Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebelum Ganti Ukuran Ban PCX 160, Wajib Perhatikan Hal Ini

SOLO, KOMPAS.com - Honda All New PCX 160 telah resmi mengaspal di jalanan Indonesia sejak beberapa waktu lalu. 

PCX 160 dilengkapi dengan ban berukuran 110/70-14 di bagian depan dan 130/70-13 di bagian belakang. Bagi sebagian pengguna, ukuran ban tersebut dianggap kurang besar.

Oleh karena itu, beberapa pemilik mengganti ban standar PCX 160 dengan ukuran profil yang lebih besar.

Lalu berapa batas maksimal ukuran ban yang dapat dipasang pada PCX 160 tanpa mengganti pelek bawaan (OEM)?

"Kalau pelek tidak diganti, (ban) ukurannya bisa ditambah jadi 140/70. Sebenarnya bisa dipasang 150/60 tapi nanti bentuk ban jadi lebih membulat seperti donat," kata Arif selaku mekanik di Planet Ban Solo saat ditemui Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Arif menjelaskan jika ban yang diganti terlampau besar, akan menggesek bagian motor yang lain. Jika dipaksakan, modifikasi lain harus dilakukan dan semakin menambah biaya.

Menambah ukuran ban bukannya tanpa konsekuensi. Menurut Arif, jika ban diubah ke ukuran yang lebih besar akan mengakibatkan tarikan saat akselerasi lebih berat.

Hal itu disebabkan ukuran ban yang makin besar menjadikan perputaran roda juga tidak secepat saat masih menggunakan ban standar.

"Tarikan gas saat akselerasi bakal berat. Tapi kalau sudah jalan dengan kecepatan stabil tidak akan terlalu terasa beratnya," ucap Arif lebih lanjut.

Arif pun mengatakan bahwa beberapa pengendara memang ingin memasang ban ukuran besar pada PCX mereka hingga berbentuk donat. Alasannya agar dapat digunakan untuk cornering di tikungan.

"Kembali lagi ke pilihan masing-masing. Kami sendiri menyarankankan dari sudut pandang keamanan dan kenyamanan dalam berkendara," kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/16/131200715/sebelum-ganti-ukuran-ban-pcx-160-wajib-perhatikan-hal-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke