JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini banyak beredar video di media sosial mengenai truk. Hanya saja, aksi truk oleng sangat meresahkan dan juga membahayakan, baik bagi sopir truk yang melakukan, pengguna jalan, hingga yang mengambil video.
Baca juga: Tidak Semua PO Bus Pakai Bodi Buatan Adiputro
Fenomena truk oleng memperlihatkan sebuah truk yang mebawa muatan, berlenggak-lenggok di tengah jalan raya dilakukan dengan memutar setir ke kanan dan kiri dengan irama konstan.
Muatan truk yang berat dan berada pada kecepatan tertentu, menciptakan bodi truk seolah-olah goyang ke kiri dan kanan. Tapi, aksi ini sangat berisiko dan bisa berakibat fatal.
Lihat postingan ini di Instagram
Baru-baru ini viral video di media sosial yang memperlihatkan fenomena truk oleng di jalanan. Salah satu video tersebut diunggah akun instagram @warung_jurnalis, Kamis (04/03/2021) viral di media sosial Instagram.
Baca juga: Harga Skutik Bongsor Maret 2021, Setelah Ada PCX 160
Dalam video tersebut terlihat beberapa anak yang berboncengan menaiki sepeda motor tanpa menggunakan helm dan terlihat asyik merekam dengan ponsel, sambil membuntuti aksi truk oleng di jalan.
Selain banyak yang tidak mengenakan helm, manuver tiba-tiba yang dilakukan truk tidak bisa diantisipasi pengendara motor.
Hasilnya, pengendara motor menabrak truk yang tiba-tiba berhenti di jalan, karena menghindari aksi truk oleng lain.
Baca juga: GP Rooms, Kamar Hotel Pebalap MotoGP di Sirkuit
“Melihat dari sudut pandang pengguna motor dan juga sopir truk, perilaku tersebut nerupakan perilaku tidak aman (unsaved act), yang sangat sering terjadi tanpa disadari oleh pengguna kendaraan atau pengguna jalan itu sendiri.” terang Director Jakarta Defensive Driving Consulting ( JDDC) Jusri Pulubuhu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (05/03/2021).
Jusri menambahkan, walaupun ada batas aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah berupa rambu lalu lintas, tapi pemahaman kesadaran masyarakat sendiri tentang jalan raya di Indonesia itu sangat rendah. Sehingga, mereka tidak mempedulikan pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Modifikator Asal Solo Bersuara Terkait Legalitas Modifikasi
“Bagi para pengguna kendaraan di jalan raya, mohon dipahami kalau kalian itu duduk di sebuah kursi kendaraan yang tidak statis, artinya bisa bergerak dengan kecepatan tertentu. Ketika di jalan raya mereka harus fokus terhadap segala ancaman, dan tidak mentolelir segala sesuatu yang mengganggu fokus mereka,” ujar Jusri.
Jusri juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, harus ditanamkan bahwa aturan yang dibuat di lalu lintas itu bukan hanya aturan, melainkan bersangkutan dengan keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.