Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif PPnBM Diharapkan Rangsang Konsumsi Kelas Menengah

Kompas.com - 25/02/2021, 16:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tengah melakukan tahap finalisasi terhadap pemberian insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil baru tahun ini.

Kebijakan yang berlaku mulai 1 Maret 2021 tersebut diharapkan mampu merangsang daya beli masyarakat, khususnya di kelas menengah segera sehingga berdampak positif terhadap perekonomian nasional.

"Saya harap masyarakat bisa merespons dengan baik dan meningkatkan kembali permintaan atas kendaraan bermotor serta industri otomotif di Indonesia," papar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Kemenperin Gandeng NEDO untuk Elektrifikasi Kendaraan Bermotor

Ilustrasi penjualan mobilKOMPAS.com/STANLY RAVEL Ilustrasi penjualan mobil

Adapun insentif pengurangan tarif PPnBM ini diberikan bertahap selama sembilan bulan dengan tiga fase. Dimana, akan dilakukan evaluasi tiap tiga bulannya.

Tahap pertama, pada kuartal I/2021 (Maret-Mei) masyarakat akan mendapatkan potongan tarif PPnBM sebesar 100 persen. Kemudian tahap kedua yang berlaku Juni-Agustus 2021 besarannya turun jadi 50 persen.

"Kemudian di empat bulan terakhir hingga Desember insentifnya akan diturunkan lagi menjadi hanya 25 persen penurunan PPnBM-nya," kata dia

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menjelaskan kebijakan ini diharap bisa dorong sektor otomotif yang sedang lesu imbas pandemi virus corona alias Covid-19.

“Itu memang diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat, khususnya kelas menengah. Kita tahu selama 2020 kemarin, kelas menengah banyak yang konsumsinya tertahan," kata dia.

Baca juga: Sopir Angkot Lawan Arah Tabrak Motor, Pilih Denda atau Dibui?

Salah satu industri yang memproduksi kendaraan, Jakarta, Sabtu (17/10/2020).Dokumentasi Humas Kementerian Perindustrian Salah satu industri yang memproduksi kendaraan, Jakarta, Sabtu (17/10/2020).

Pasalnya masyarakat kelas menengah cenderung masih menahan konsumsi sekunder. Konsumsi masih terbatas pada kebutuhan-kebutuhan primer. Hal ini terlihat dari Dana Pihak Ketiga (DPK) bank dan jumlah simpanan yang masih tumbuh dobel digit.

"Jadi kita harap bisa dorong konsumsi sejak kuartal I/2021," lanjut Febrio.

Ia melanjutkan, insentif PPnBM yang digulirkan pemerintah memiliki efek jangka panjang bagi ekonomi Indonesia. Insentif ini diproyeksi mampu mendorong penyaluran kredit bank dan menciptakan lapangan pekerjaan.

"Yang penting local purchase kita tetapkan minimal 70 persen sehingga itu (kendaraan) produk dalam negeri sehingga multiplier effect-nya bagi penciptaan kerja dan GDP cukup besar," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau