JAKARTA, KOMPAS.com – Pembayaran pajak kendaraan bermotor ke depannya terus didorong agar menggunakan sistem daring. Selain mempersingkat waktu, layanan online lebih sesuai dengan protokol kesehatan, khususnya dalam rangka menyikapi penyebaran Covid-19.
Hasil studi Diagnostik Transformasi Digital Pajak Terkait Kendaraan Bermotor yang dilakukan Bapenda Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Pusilkom UI) menyimpulkan beberapa hal.
Salah satunya terkait layanan Samsat Online yang belum efektif digunakan masyarakat. Pasalnya, pemilik kendaraan masih harus mendatangi loket-loket Samsat untuk memperoleh bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Naik Bus Tingkat, Lebih Nyaman di Bawah atau Atas?
“Faktanya selama pandemi ini, masyarakat masih banyak yang datang ke Samsat sekitar 2.000 orang sampai 6.000 orang per hari,” ucap Denny, Direktur Pusilkom UI, dalam webinar (24/2/2021).
“Di mana 68 persen dari masyarakat, berarti sekitar 1.300 orang sampai 4.000 orang adalah mengurus pajak kendaraan bermotor tahunan,” katanya.
Denny mengatakan, banyaknya masyarakat yang datang ke loket-loket Samsat selama pandemi dikarenakan sejumlah sebab.
Baca juga: Dalam Waktu Dekat, Mobil Listrik MG Siap Mengaspal di Indonesia
Mulai dari layanan daring yang kurang maksimal, membuat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih cepat dilakukan secara manual.
Termasuk juga sulitnya akses informasi dan transparansi pembayaran pajak, mendorong orang untuk mengunjungi Kantor Samsat.
Padahal pembayaran pajak selama pandemi harusnya dibuat lebih efisien tanpa membebani dan mendorong kepatuhan wajib pajak.
Baca juga: PSBB Diperpanjang, Ganjil Genap di DKI Jakarta Belum Berlaku
Denny juga membandingkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor di Australia, yang menjadi benchmark dalam studi kali ini.
Jika masyarakat Indonesia mengawali dengan pendaftaran di loket, warga Australia justru langsung menerima surat pemberitahuan dan kode bayar.
Sehingga masyarakat di sana tinggal membayarkan secara daring di bank, website Samsat, ataupun kantor pos setempat.Selanjutnya, bukti pembayaran pajak akan dikirimkan melalui email tanpa perlu pengesahan.
Baca juga: Komparasi Nissan Terra Lawan Toyota Fortuner dan Pajero Sport
“Kami melihat ada urgensi untuk berubah dalam memberikan pelayanan. Tentunya dari proses yang tidak membebani," kata Denny.
"Sehingga bisa mendorong kepatuhan masyarakat bayar pajak. Saya mau membayar pajak, menunaikan kewajiban, kok sulit? Aspirasi masyarakat seperti itu,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.