Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stimulus PLN bagi Pengguna Kendaraan Listrik

Kompas.com - 06/02/2021, 13:41 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya mempercepat pertumbuhan populasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), PT PLN (Persero) telah menyiapkan sejumlah kemudahan dan insentif.

Salah satunya berupa stimulus dan infrastruktur pengecasan di rumah yang bisa dinikmati bagi pemilik electric vehicle (EV)

Direktur Mega Project PLN Ikhsan Asaad mengatakan, secara komposisi, pemilik kendaraan listrik akan lebih banyak melakukan pengecasan kendaraan di rumah. Lantaran itu PLN akan menyiapkan charging serta stimulus bagi penggunaan listriknya.

"PLN juga akan segera meluncurkan produk layanan Home Charging serta Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai stimulus percepatan pengggunaan KBLBB di Indonesia," kata Ikhsan dalam keterangan resminya, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: PLN Diminta Permudah Metode Pembayaran Aplikasi Charge.IN

Ilustrasi SPKLUKOMPAS.com/Ruly Ilustrasi SPKLU

Menurut Ikhsan, untuk pelanggan Home Charging, PLN akan memberikan keringanan melalui beberapa insentif.  Salah satunya seperti biaya penyambungan guna tambah daya.

Tak hanya itu, pemilik EV juga akan diberikan diskon tarif tenaga listrik selama tujuh jam, dari pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB bagi pelanggan Home Charging yang terkoneksi dengan PLN.

Sedangkan untuk pemilik instalasi SPKLU atau Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik (SPBKLU), berdasarkan Peraturan Menteri ESM Nomor 13 Tahun 2020, juga akan ada parameter atau insentif khusus, yakni berupa :

- Penetapan Tarif Curah bagi Pemilik Instalasi Listrik Privat untuk Angkutan Umum, Badan Usaha SPKLU, dan Badan Usaha SPBKLU.
- Penetapan faktor pengali sebesar 1,5 bagi pemilik KBL yang mengisi daya di SPKLU PLN.
- Pembebasan rekening minimum selama 2 (dua) tahun pertama sejak pendaftaran ID Pelanggan SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan, dan pemilik instalasi listrik privat.
- Keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.
- Keringanan jaminan langganan tenaga listrik bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.

Baca juga: Skenario BPPT Percepat Pertumbuhan EV Dalam Negeri

Stasiun Penukaran Baterai Kendaaan Listrik Umum (SPBKLU) Grab Indonesia Stasiun Penukaran Baterai Kendaaan Listrik Umum (SPBKLU)

Lebih lanjut Ikhsan menjelaskan, PLN juga memastikan ketersediaan pasokan listrik di seluruh Indonesia saat ini dalam kondisi yang mencukupi, Hal ini tak lepas dari pengembangan pembangkit melalui program 35 Gigawatt (GW).

"Sesuai arahan Bapak Presiden, Menteri ESDM dan Menteri BUMN, PLN terus berpartisipasi aktif dalam mendukung ekosistem dan percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)," ucap Ikhsan.

PLN juga telah menyusun peta jalan pengembangan SPKLU yang diproyeksikan jumlah kumulatif beserta jumlah estimasi kendaraan listrik pada tahun 2031 sebanyak 31.866 SPKLU, dengan cakupan melayani 327.681 kendaraan listrik.

aplikasi Charge.In untuk mengetahui SPKLU terdekatDok PLN aplikasi Charge.In untuk mengetahui SPKLU terdekat

Diproyeksikan pada tahun 2030 terdapat 4,6 juta kendaraan listrik roda dua di Indonesia, dengan asumsi, 50 persen KBLBB motor adalah battery swap user.

Diproyeksikan terdapat kebutuhan 2,1 juta battery pack, dan 67.000 battery cabinet pada tahun 2030 di dalam ekosistem SPBKLU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com