Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Pengemudi Suka Ngebut Saat Melintas di Jalan Tol?

Kompas.com - 07/12/2020, 16:21 WIB
Ari Purnomo,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan jalan bebas hambatan atau jalan tol memang cukup efektif untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalan perkotaan.

Terlebih, pada momen-momen tertentu seperti saat Lebaran, atau pun momen libur di akhir tahun seperti sekarang ini.

Selain mengurangi kepadatan lalu lintas, keberadaan ruas tol juga untuk mempersingkat waktu perjalanan sehingga jarak tempuh bisa lebih cepat dari biasanya.

Hanya saja, kondisi jalanan yang lengang sering kali membuat pengendara menjadi lengah dalam memacu kendaraannya.

Baca juga: Ini 14 Provinsi yang Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Jelang Akhir 2020

Tidak sedikit bahkan memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan atau di atas 100 kilometer per jam.

Mengapa pengemudi suka ngebut ketika berkendara di ruas tol? Menurut Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, hal ini disebabkan karena pola pikir pengemudi ketika berkendara di jalanan yang lengang atau di tol.

Ilustrasi berkendara di tol trans jawadok.HPM Ilustrasi berkendara di tol trans jawa

“Mereka (pengemudi) egois, toh selama ini tidak ada yang menindak. (jadi) kalau bisa (ngebut) kenapa tidak,” katanya kepada Kompas.com, Senin (7/12/2020).

Selama ini, kata Sony, para pengemudi mobil yang suka memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan tidak pernah berfikir akibat fatal yang mungkin bisa terjadi akibat perilakunya.

Padahal, ketika seseorang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi hal di luar perkiraan bisa saja terjadi.

Baca juga: Ingat, Penghapusan Denda Bukan Berarti Bebas Pajak Kendaraan

“Kapan mereka pernah berpikir apa yang bisa mereka lakukan kalau di kecepatan 80 kilometer per jam mobilnya selip atau pecah ban?” tuturnya.

Selain dari perilaku pengemudi itu sendiri, Sony juga mengatakan, hal ini bisa disebabkan karena selama ini tidak ada tindakan tegas dari petugas.

Ilustrasi kecelakaan mobil terbalik.SHUTTERSTOCK Ilustrasi kecelakaan mobil terbalik.

“Pemerintah dari perhubungan mereka pada sibuk berkomentar setelah ada kecelakaan, kenapa tidak sebelum kecelakaan diketatin aturannya?. Demi nyawa dan penegakan hukum,” ucapnya.

Tingginya fatalitas kecelakaan yang terjadi di ruas tol akhir-akhir ini menurutnya salah satunya disebabkan karena banyaknya pengendara yang mengabaikan batas kecepatan berkendara.

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus ke Samsat, Begini Caranya

Padahal, kecepatan saat melaju di ruas tol sudah diatur dan disesuaikan dengan tingkat keamanan selama berkendara.

Sehingga, pengemudi bisa melaju dengan aman dan nyaman ketika melintas di jalan bebas hambatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau