JAKARTA, KOMPAS.com – Tren kendaraan ramah lingkungan terus mengalami peningkatan di seluruh dunia. Seperti di Jepang yang akan mempercepat larangan penjualan mobil baru bermesin konvensional murni pada 2030 untuk mengurangi emisi karbon.
Menurut laporan Nikkei, Menteri Perekonomian dan Perdagangan Jepang tengah mempertimbangkan pelarangan mobil konvensional untuk mempercepat peralihan ke mobil berteknologi elektrifikasi, seperti hybrid maupun listrik murni.
Hal ini menjadi bagian dalam strategi jangka panjang Jepang yang ingin menerapkan nol emisi pada 2050 mendatang, seperti yang disampaikan Perdana Menteri Yoshihide Suga beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kursi Bus Spesial Milik PO Rosalia Indah
Pelarangan tersebut rencananya akan dibahas pemerintah bersama para eksekutif produsen otomotif yang akan digelar dalam sebuah rapat akhir tahun ini.
Selain itu akan dibicarakan juga arahan transisi dari mobil hybrid ke listrik. Sebab, mobil konvensional disebut menyumbang 20 persen dari total emisi karbon dioksida negara.
Sementara mobil-mobil berbasis EV dan PHEV (plug in hybrid electric vehicle) hanya berkontribusi 0,9 persen dari jumlah polusi di negara tersebut.
Baca juga: Dijual Mulai Rp 500 Jutaan, Eclipse Cross PHEV Resmi Meluncur
Adapun untuk penjualan mobil baru, saat ini mobil dengan mesin bensin mengambil porsi sebanyak 60 persen, sedangkan mobil hybrid sekitar 30 persen.
Seperti diketahui, industri otomotif Jepang terbilang cukup kuat dalam hal kendaraan elektrifikasi hybrid, tetapi belum banyak menjual mobil listrik murni (battery electric vehicle).
Meskipun, status mobil listrik massal pertama di dunia dipegang Nissan dengan memasarkan Leaf pada Desember 2010. Tapi, permasalahan perusahaan melilit Nissan, membuat pamor Leaf jadi tergilas oleh pengembangan Tesla.
Jika terus bertahan dengan strategi yang diterapkan sekarang, Jepang berisiko tertinggal tren industri global yang kini bergeser ke mobil listrik berbasis baterai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.