Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Industri Sebut Kebijakan Zero ODOL Punya Kendala Lain

Kompas.com - 04/12/2020, 08:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan resmi telah mengundurkan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang sebelumnya direncanakan pada 2021, menjadi 2022.

Kebijakan penangguhan ini hanya berlaku bagi lima sektor industri seperti semen, baja, kaca lembaran, beton ringan, dan air minum dalam kemasan.

Sementara bagi barang produksi lainnya, kebijakan Zero ODOL akan tetap berlaku pada 2021 mendatang.

Baca juga: Video Viral Bus Ngeblong Lawan Arah hingga Sopirnya Dikeroyok Warga

Kondisi areal loket kendaraan di Pelabuhan Bakauheni masih sepi meski memasuki H-6 lebaran, Selasa (19/5/2020). Kendaraan yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak didominasi kendaraan logistik. (FOTO: Istimewa).KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA Kondisi areal loket kendaraan di Pelabuhan Bakauheni masih sepi meski memasuki H-6 lebaran, Selasa (19/5/2020). Kendaraan yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak didominasi kendaraan logistik. (FOTO: Istimewa).

Meski begitu, beberapa industri rupanya telah berinisiatif menerapkan aturan ini pada bidang usahanya.

Seperti Boycke Garda Aria dari Asosiasi Pengusaha Pupuk Indonesia (APPI), yang menyatakan telah mengaplikasikan kebijakan Zero ODOL mulai tahun ini.

Namun kebijakan ini dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi para pengusaha. Seperti meningkatnya jumlah rit hingga 100 persen dibandingkan sebelum penerapan Zero ODOL.

Baca juga: Langka, Yamaha F1ZR Marlboro Edition Laku Rp 55 Juta

Truk ODOL yang tertangkap kamera di tengah kampanye social distancing dan work from home.Istimewa Truk ODOL yang tertangkap kamera di tengah kampanye social distancing dan work from home.

“Kalau dulu itu bisa dilayani 1.000 truk, sekarang jadi 2.000 truk. Investor-investor belum tentu bisa mengakomodir pembelian sebanyak itu,” ujar Boycke dalam webinar (3/12/2020).

Boycke menambahkan, kondisi ini membuat perusahaan-perusahaan pupuk di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur tidak bisa melaksanakan hasil tender secara optimal.

“Ini kendala kita, karena memang penyedia truk ini juga kurang. Karena itu kami juga meminta penundaan kebijakan Zero ODOL, karena pelaksanaan di lapangan ternyata sulit,” ucap Boycke.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Ban Mobil Bisa Kedaluwarsa?

Pabrik Isuzu di Kawasan Industri Suryacipta, Karawang TimurAgung Kurniawan/KompasOtomotif Pabrik Isuzu di Kawasan Industri Suryacipta, Karawang Timur

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Aryan Warga, mengatakan, bahwa penerapan Zero ODOL akan meningkatkan permintaan truk hingga 765.000 unit.

Menurut Aryan, meningkatnya jumlah permintaan truk kecil, sedang, hingga besar. Ia ragu industri otomotif dapat memenuhi permintaan tersebut sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Terjadi peningkatan yang cukup besar. Pada 2025 bahkan kita perkirakan bisa mencapai 1 juta truk. Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah industri otomotif bisa menyiapkannya?” katanya, pada kesempatan yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau