JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan resmi telah mengundurkan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang sebelumnya direncanakan pada 2021, menjadi 2022.
Kebijakan penangguhan ini hanya berlaku bagi lima sektor industri seperti semen, baja, kaca lembaran, beton ringan, dan air minum dalam kemasan.
Sementara bagi barang produksi lainnya, kebijakan Zero ODOL akan tetap berlaku pada 2021 mendatang.
Baca juga: Video Viral Bus Ngeblong Lawan Arah hingga Sopirnya Dikeroyok Warga
Meski begitu, beberapa industri rupanya telah berinisiatif menerapkan aturan ini pada bidang usahanya.
Seperti Boycke Garda Aria dari Asosiasi Pengusaha Pupuk Indonesia (APPI), yang menyatakan telah mengaplikasikan kebijakan Zero ODOL mulai tahun ini.
Namun kebijakan ini dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi para pengusaha. Seperti meningkatnya jumlah rit hingga 100 persen dibandingkan sebelum penerapan Zero ODOL.
Baca juga: Langka, Yamaha F1ZR Marlboro Edition Laku Rp 55 Juta
“Kalau dulu itu bisa dilayani 1.000 truk, sekarang jadi 2.000 truk. Investor-investor belum tentu bisa mengakomodir pembelian sebanyak itu,” ujar Boycke dalam webinar (3/12/2020).
Boycke menambahkan, kondisi ini membuat perusahaan-perusahaan pupuk di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur tidak bisa melaksanakan hasil tender secara optimal.
“Ini kendala kita, karena memang penyedia truk ini juga kurang. Karena itu kami juga meminta penundaan kebijakan Zero ODOL, karena pelaksanaan di lapangan ternyata sulit,” ucap Boycke.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Ban Mobil Bisa Kedaluwarsa?
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Aryan Warga, mengatakan, bahwa penerapan Zero ODOL akan meningkatkan permintaan truk hingga 765.000 unit.
Menurut Aryan, meningkatnya jumlah permintaan truk kecil, sedang, hingga besar. Ia ragu industri otomotif dapat memenuhi permintaan tersebut sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Terjadi peningkatan yang cukup besar. Pada 2025 bahkan kita perkirakan bisa mencapai 1 juta truk. Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah industri otomotif bisa menyiapkannya?” katanya, pada kesempatan yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.