JAKARTA, KOMPAS.com – Truk yang melebihi kapasitas normal atau ODOL (Over Dimension Over Load) masih sering kita temui di jalan. Meski terlihat menguntungkan bagi sejumlah pengusaha, namun truk ODOL juga punya dampak buruk bagi para pengemudi atau sopir.
Thomas Aquino Wijanarka, Instructor Training Center PT Isuzu Astra Motor Indonesia, mengatakan, memperbesar kapasitas daya angkut dari kapasitas muatan normal tentu menyalahi peraturan yang ditetapkan pemerintah.
Dari kacamata keselamatan berkendara, kelebihan muatan tentu akan mempengaruhi visibilitas. Misal jika lebar muatan melebihi ketentuan, bisa menghalangi pandangan mata pengemudi dari kaca spion.
Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP 2020, Poin Joan Mir Sudah Tak Terkejar
“Begitu juga dengan tinggi bak atau muatan yang melebihi aturan, ini juga berbahaya saat truk melaju,” ujar Thomas, dalam diskusi virtual (13/11/2020).
Untuk mengurangi risiko truk ODOL, Isuzu juga telah memberikan panduan kepada para pengusaha karoseri dalam membangun kendaraan niaga.
Panduan ini berupa regulasi yang sesuai dengan Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB) yang mengacu pada ODOL.
Baca juga: Pembangunan Pabrik Baterai Tesla di Indonesia Segera Dimulai
Hal ini merupakan aturan baru yang menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah serta produsen otomotif untuk memperbaiki banyaknya jalan rusak, kecelakaan lalu lintas, hingga ketidakpatuhan para sopir kendaraan niaga.
Di samping itu, para pemilik kendaraan niaga juga diimbau selalu memantau perawatan rutin yang dilakukan pada truk.
Thomas mengatakan, perawatan truk secara umum dibagi menjadi dua, yaitu perawatan harian dan perawatan berkala.
Baca juga: Juara Dunia, Joan Mir Catatkan Sejarah Ikuti Kenny Robert Jr dan Kevin Schwantz
Untuk perawatan harian seperti pengecekan sebelum berkendara, seperti mengecek oli, tekanan ban, air radiator dan sebagainya.
“Ini bisa dilakukan sendiri dengan mudah sebelum mobil dijalankan,” ucap Thomas.
Sementara untuk menjaga kinerja rem, terutama bagi truk dengan sistem pengereman udara, Thomas mengatakan bahwa sistem rem tersebut sebaiknya dikosongkan sebelum masuk lokasi pemberhentian.
“Supaya udara di dalam tabung habis, karena udara yang mengendap terlalu lama berisiko mengandung air sehingga dapat merusak tangki bensin,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.