JAKARTA, KOMPAS.com – Rotasi ban merupakan cara agar membuat tingkat keausan tiap ban menjadi merata. Biasanya rotasi ban dilakukan pada mobil penumpang biasa, agar pemakaian ban bisa lebih awet.
Berbeda dengan kendaraan penumpang biasa, truk memiliki fungsi untuk mengangkut barang. Penggunaan ban di kendaraan niaga juga krusial, karena berpengaruh pada biaya operasional sehari-hari.
Lalu apakah truk juga perlu melakukan rotasi ban seperti kendaraan biasa?
Baca juga: Rencana Libur Panjang ke Bandung, Simak Hitungan Tarif Tol dari Jakarta ke Bandung
Tire & Rim Consultant dan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko mengatakan, ban pada truk enggak perlu dirotasi jika tidak diperlukan.
“Jika ban truk tingkat keausannya merata, tidak ada irregular wear, maka tidak perlu melakukan rotasi. Karena setiap merotasi ban truk, pasti ada baut roda yang putus,” ucap Bambang kepada Kompas.com, Minggu (25/10/2020).
Bambang mengatakan, dari 10 atau delapan baut roda truk, ada saja satu yang putus ketika sedang melakukan rotasi ban. Jadi perusahaan harus mengeluarkan biaya jika terlalu sering mengganti baut roda saja.
Baca juga: PO Borlindo Akan Punya Bus Baru Pakai Sasis Volvo B11R
Jika mengalami irregular wear, maka ada komponen lainnya yang ada di truk sedang bermasalah. Mulai dari suspensi dan bearing yang aus, overloading, axle yang mengayun dan hal lainnya.
“Rotasi hanya sebagai salah satu cara saja untuk menyelesaikan dampak dari penyebab-penyebab tadi. Rotasi belum tentu bisa menyelesaikan masalah irregular wear, harus dilihat apa sebabnya,” kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.