Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengurangi Fatalitas Kecelakaan, Korlantas Lakukan Audit Kecepatan

Kompas.com - 19/10/2020, 10:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk mengatasi banyaknya pelanggaran kecepatan lalu lintas yang masih sering terjadi di jalan, Korlantas Polri akan memasang alat audit kecepatan untuk meningkatkan keselamatan berkendara bagi masyarakat.

Pasalnya, pelanggaran melebihi batas kecepatan maksimal mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi.

Sementara pelanggaran di bawah kecepatan minimal dapat menimbulkan perlambatan arus lalu lintas bahkan kemacetan.

Baca juga: Hasil MotoGP Aragon 2020, Alex Rins Juara, Marquez Podium Lagi

Ilustrasi Brigjen Pol Chrysnanda Dwilaksana saat menjelaskan soal audit kecepatan.ntmcpolri.info Ilustrasi Brigjen Pol Chrysnanda Dwilaksana saat menjelaskan soal audit kecepatan.

Audit kecepatan berguna untuk mengetahui pola dan algoritma perilaku pengemudi. Alat ini akan membantu Korlantas Polri dalam mengambil kebijakan troublespot, atau daerah yang memiliki masalah perlambatan juga kemacetan, serta blackspot atau daerah rawan kecelakaan lalu lintas.

Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Chrysnanda Dwilaksana, mengatakan, audit tersebut menjadi bagian dari manajemen kecepatan pengendara untuk meningkatkan keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.

“Karena dengan memanajemen kecepatan kita bisa menganalisa, memiliki algoritmanya. Sehingga untuk rekayasa lalu lintas, membangun budaya tertib dan juga untuk penegakan hukum bisa dilakukan,” ujar Chrysnanda, dilansir dari laman NTMC Polri.

Baca juga: Skema Kredit Kijang Innova, Cicilan Mulai Rp 5,6 Juta per Bulan

Kecelakaan di Tol Cipali, Majalengka, Jawa Barat, yang menewaskan 4 orang dan 10 lainnya luka-luka di KM 150+300. Sebanyak 5 saksi diperiksa kepolisian pada Minggu (23/8/2020) malam.KOMPAS.com/ALWI Kecelakaan di Tol Cipali, Majalengka, Jawa Barat, yang menewaskan 4 orang dan 10 lainnya luka-luka di KM 150+300. Sebanyak 5 saksi diperiksa kepolisian pada Minggu (23/8/2020) malam.

Rencananya, Korlantas Polri akan memasang alat audit kecepatan di jalur-jalur yang menjadi lokasi blackspot atau troublespot.

Menurut Chrysnanda, seluruh jaringan jalan tol penting dipasang alat audit kecelakaan. Dari sistem ini nantinya bisa dikaitkan dengan pemasangan sistem-sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau penegakam hukum secara elektronik.

Chrysnanda juga menambahkan, tingkat fatalitas korban kecelakaan di Indonesia masih harus ditekan. Karena sebelum kondisi pandemi, sekitar 60-80 nyawa melayang tiap harinya karena kecelakaan lalu lintas.

“Oleh sebab itu, untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menekan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, sistem-sistemnya harus didukung dengan IT. Makanya kami dari Korlantas mengembangkan IT Road Safety,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau