JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk mengatasi banyaknya pelanggaran kecepatan lalu lintas yang masih sering terjadi di jalan, Korlantas Polri akan memasang alat audit kecepatan untuk meningkatkan keselamatan berkendara bagi masyarakat.
Pasalnya, pelanggaran melebihi batas kecepatan maksimal mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi.
Sementara pelanggaran di bawah kecepatan minimal dapat menimbulkan perlambatan arus lalu lintas bahkan kemacetan.
Baca juga: Hasil MotoGP Aragon 2020, Alex Rins Juara, Marquez Podium Lagi
Audit kecepatan berguna untuk mengetahui pola dan algoritma perilaku pengemudi. Alat ini akan membantu Korlantas Polri dalam mengambil kebijakan troublespot, atau daerah yang memiliki masalah perlambatan juga kemacetan, serta blackspot atau daerah rawan kecelakaan lalu lintas.
Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Chrysnanda Dwilaksana, mengatakan, audit tersebut menjadi bagian dari manajemen kecepatan pengendara untuk meningkatkan keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.
“Karena dengan memanajemen kecepatan kita bisa menganalisa, memiliki algoritmanya. Sehingga untuk rekayasa lalu lintas, membangun budaya tertib dan juga untuk penegakan hukum bisa dilakukan,” ujar Chrysnanda, dilansir dari laman NTMC Polri.
Baca juga: Skema Kredit Kijang Innova, Cicilan Mulai Rp 5,6 Juta per Bulan
Rencananya, Korlantas Polri akan memasang alat audit kecepatan di jalur-jalur yang menjadi lokasi blackspot atau troublespot.
Menurut Chrysnanda, seluruh jaringan jalan tol penting dipasang alat audit kecelakaan. Dari sistem ini nantinya bisa dikaitkan dengan pemasangan sistem-sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau penegakam hukum secara elektronik.
Chrysnanda juga menambahkan, tingkat fatalitas korban kecelakaan di Indonesia masih harus ditekan. Karena sebelum kondisi pandemi, sekitar 60-80 nyawa melayang tiap harinya karena kecelakaan lalu lintas.
“Oleh sebab itu, untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menekan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, sistem-sistemnya harus didukung dengan IT. Makanya kami dari Korlantas mengembangkan IT Road Safety,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.