Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurang Tekanan Udara Bisa Picu Pecah Ban, Mitos Atau Fakta?

Kompas.com - 17/10/2020, 10:42 WIB
Ari Purnomo,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjaga tekanan udara ban mobil menjadi cara yang paling sederhana dalam melakukan perawatan kaki-kaki kendaraan.

Menjaga tekanan udara sesuai dengan rekomendasi pabrikan, bisa memperpanjang masa pemakaian ban.

Sebaliknya, jika tekanan udara pada ban tidak sesuai atau kurang maka bisa berpotensi menyebabkan kerusakan.

Lalu benarkah, ban yang kekurangan tekanan udara bisa menyebabkan pecah saat digunakan?

Baca juga: Blokir STNK Tak Perlu ke Samsat, Begini Caranya

On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal membenarkan fakta itu. Menurutnya, jika ban yang kekurangan tekanan udara dan tetap digunakan, terlebih untuk membawa beban berat bisa menyebabkan pecah ban.

Ban kempis setelah meledakshutterstock Ban kempis setelah meledak

Pecah ban paling sering disebabkan karena kurangnya tekanan udara atau karena memikul bobot yg berlebihan, inilah musuh utama ban tekanan udara yang kurang atau equivalent dengan kelebihan bobot,” ujarnya kepada Kompas.com belum lama ini.

Zulpata menambahkan, ban memiliki konstruksi yang sangat kuat dan hampir tidak mungkin pecah.

Selain itu, selama ini sebelum ban dilempar ke pasaran pabrikan selalu melakukan pengetesan terlebih dahulu.

Baca juga: Kendaraan yang Sudah Dijual Sebaiknya Langsung Blokir STNK, Ini Alasannya

Tahapan ini tidak lain untuk mengetahui kekuatan setiap ban saat digunakan sehari-hari. Bahkan, pengetesan ini dilakukan sampai ban mengalami pecah.

Tetapi, untuk pengetesan hingga ban pecah tidaklah sebentar tetapi butuh waktu berhari-hari.

“Kami di laboratorium PT Gajah Tunggal Tbk, kalau mau memecahkan ban, untuk tahu kekuatannya perlu berhari-hari. Tanpa ada yang menunggu, pecahnya bisa kapan saja waktunya, tapi yang pasti perlu berhari-hari,” katanya.

Ilustrasi cek tekanan udara pada banamericatop10.com Ilustrasi cek tekanan udara pada ban

Untuk melakukan pengetesan kekuatan ban, Zulpata mengatakan, setidaknya ada dua macam tes yang dilakukan.

Pertama, ban dijalankan dengan beban yang sesuai dengan kemampuan ban. Lalu dijalankan dengan kecepatan bertingkat, sampai ban pecah disebut high speed test.

“Untuk tes kedua, ban dijalankan dengan kecepatan sesuai spek bannya, sekarang bebannya ditambah terus menerus, secara bertahap, hingga pecah dan perlu berhari-hari juga. Itulah gambaran kekuatan ban dan sangat-sangat kuat,” tuturnya.

Baca juga: STNK Hilang Tapi Motor Masih Kredit, Begini Cara Mengurusnya

Dengan berbagai tes yang sudah dilakukan tersebut, Zulpata memastikan, bahwa kejadian pecah ban bukanlah disebabkan dari pabrikan, melainkan karena pemakaian pemilik kendaraan.

Untuk itu, Zulpata menyarankan agar pemilik kendaraan lebih aktif untuk memeriksa tekanan udara pada ban. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya pecah ban.

“Selalu lakukan pemeriksaan berkala tekanan udara, sesuaikan dengan tekanan yang direkomendasikan pabrikan kendaraan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau