Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, Kendaraan Dinas Pemerintah Bakal Gunakan Mobil Listrik

Kompas.com - 07/10/2020, 15:41 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi menggembangkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) di Tanah Air, pemerintah terus melakukan langkah-langkah strategi sebagai komitmen percepatan program kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Tak hanya menjalin kerja sama beberapa pabrikan besar yang ingin berinvestasi dan mengelontorkan insentif khusus, pemerintah juga akan menyiapkan kebijakan terkait penggunaan mobil listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas.

Hal ini disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Ayodhia GL Kalake. Diharapkan dengan demikian akan menambah populasi kendaraan listrik di Indonesia.

Baca juga: Soal Mobil Listrik, Tesla Sudah Komunikasi dengan Indonesia

"Kami setahap demi setahap akan mengganti kendaraan dinas menjadi KBBLB. Beberapa Pemerintah Daerah juga memberikan insentif untuk KBLBB seperti DKI, Bali, Jawa Barat. Seperti Pemprov DKI, yang tidak mengenakan/membebaskan biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk KBLBB," ujar Ayodhia yang disitat dari keterangan resmi Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (6/10/2020).

BMW i3 ikut ramaikan peresmian Formula E di Jakarta BMW i3 ikut ramaikan peresmian Formula E di Jakarta

Sayangnya, tak ada kejelasan soal jenis KBBLB yang akan digunakan dalam lingkup pemerintah, tapi Ayodhia memastikan bila target penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan dimulai dari 2021 mendatang hingga 2024.

"Terkait KBLBB yang direncanakan menjadi kendaraan dinas Kementerian/Lembaga/BUMN/D, maka diperlukan Surat Edaran dari institusi terkait, dan ditargetkan mulai tahun 2021 hingga tahun 2024 sudah terwujud. Sementara, KBLBB roda dua produksi dalam negeri sudah masuk ke dalam e – catalogue inovasi," kata Ayodhia.

Wacana soal penggunaan mobil listrik dikalangan pejabat pemerintah sebenarnya bukan hal baru. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa waktu lalu juga sudah sempat menyampaikan hal serupa untuk lingkungan kerjanya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengatakan akan memesan 100 unit mobil listrik sebagai pengangti mobil dinas. Meski sampai saat ini belum juga terealisasi, tapi setidaknya hal penggunaan kendaraan listrik murni dikalangan pemerintah sudah menjadi rencana yang ditetapkan.

Hyundai Ioniq di Rakornis KemenhubIstimewa Hyundai Ioniq di Rakornis Kemenhub

Baca juga: Mulai 2021, Mobil Baru Wajib Dilengkapi APAR

"Kemenhub nanti akan gunakan 100 kendaraan listrik, untuk eselon I dan II. Nanti mobil dinas listrik, siapa tahu dapat insentif dari Kementerian Keuangan," ucap Budi, Senin (27/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com