JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini sering terjadi kasus mobil terbakar di jalan raya saat sedang dikemudikan. Insiden tersebut bisa terjadi karena disebabkan oleh beberapa hal.
Salah satu penyebab yang sering terjadi adalah hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Pemasangan aksesori yang tidak benar atau sesuai dapat memicu terjadinya kebakaran.
Baca juga: Simak, Ini Penyebab Mobil Terbakar Saat Mengisi BBM
Service Director PT Suzuki Indomobil Sales Riecky Patrayudha, mengatakan, saat memasang aksesori kelistrikan, dianjurkan untuk menggunakan sekring sebagai pengaman.
"Sebab, sekring berfungsi untuk memutus arus jika terjadi hubungan arus pendek. Jika hal ini tidak dihiraukan, kabel berpotensi meleleh dan menyebabkan mobil terbakar," ujar Riecky, dalam keterangan resminya, beberapa waktu lalu.
Riecky menambahkan, sekring yang terpasang jauh dari sumber listrik (baterai) dan terminal konektor yang longgar juga dapat mengakibatkan panas berlebih dan menimbulkan percikan api.
Penyebab kebakaran berikutnya adalah pemasangan tutup oli yang kurang rapat. Sebab, tutup oli yang tidak terpasang dengan benar dapat membuat cipratannya menetes ke knalpot. Percikan oli tersebut bisa berubah menjadi api.
Baca juga: Langkah Benar Menyelamatkan Diri Saat Mobil Terbakar
Selain itu, penggunaan bohlam headlamp atau foglamp yang tidak sesuai standarnya juga berpotensi memicu kebakaran.
Riecky mengatakan, tiap pabrikan tidak menganjurkan pemilik mobil untuk mengganti bohlam headlamp atau foglamp dengan watt yang lebih besar dari ukuran standar.
"Sebab, kapasitas watt yang lebih besar dari standar akan menyebabkan aki terkuras dan berpotensi mengakibatkan panas yang mampu mengakibatkan kebakaran," kata Riecky.
Menurut Riecky, semua sistem pada kendaraan sudah didesain dan dilakukan uji coba. Termasuk pemasangan dan kapasitas komponen kelistrikan yang didesain agar saat terjadi kegagalan pada sistem kelistrikan tidak menyebabkan hubungan pendek arus listrik yang bisa memicu mobil terbakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.