JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperpanjang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua sampai 11 Oktober 2020. Sebelumnya PSBB tahap kedua berlaku dari 14 sampai 27 September 2020.
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Prasetia Budi, mengatakan, waktu operasional bus Transjakarta akan mengikuti pola yang sudah diterapkan pada pekan kedua PSBB tahap dua yang dimulai pada 21 September lalu.
"Dengan telah diumumkannya perpanjangan kebijakan PSBB di Provinsi DKI Jakarta hingga 11 Oktober 2020,” ujar Budi, dalam keterangan tertulis (28/9/2020).
Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP 2020, Quartararo Kembali Teratas, Mir Kedua
“Layanan Transjakarta mulai hari ini tidak mengalami perubahan, dan tetap beroperasi pukul 05.00-19.00," katanya.
Budi juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak bepergian apabila tidak ada keperluan yang mendesak.
"Jika memang harus bepergian keluar rumah menggunakan layanan TransJakarta, pastikan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) serta patuhi arahan dari petugas kami." ucap Budi.
Baca juga: Hasil MotoGP GP Catalunya 2020, Quartararo Juara, Mir Menggila Lagi
Saat ini informasi mengenai rute layanan TransJakarta, dapat dilihat di media sosial baik instagram dan twitter dengan mengakses akun media sosial resmi milik TransJakarta.
Akun TransJakarta di Twitter adalah @PT_Transjakarta dan Instagram @pt_transjakarta atau www.covid19.transjakarta.co.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.