Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pengusaha, Begini Cara Simpan Ban Truk supaya Awet!

Kompas.com - 16/09/2020, 11:32 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ban pada kendaraan niaga seperti truk merupakan benda paling boros kedua setelah bahan bakar. Oleh karena itu, beberapa pengusaha memilih untuk menstok ban-ban baru agar nantinya bisa digunakan.

Cara menyimpan ban baru ini juga harus diperhatikan dan tidak bisa sembarangan. Jika hanya sekadar menyimpan tanpa diatur, ban malah rawan rusak ketika nanti ingin digunakan.

Independent Tire Analyst dan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Bambang Widjanarko mengatakan, menyimpan ban boleh saja dengan cara ditumpuk, selama tidak lebih dari empat minggu.

Baca juga: Aturan Bus AKAP Angkut Penumpang Selama PSBB Ketat

“Boleh ditumpuk 10 lapis, dengan syarat tidak lebih dari empat minggu penyimpanan. Jika ban disimpan lebih dari empat minggu, lebih baik ditaruh di rak,” kata Bambang kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Bambang menjelaskan, jika ingin menumpuk ban, sebaiknya ban paling bawah tidak bersentuhan langsung dengan lantai. Gunakan alas karet bekas conveyor minimal dengan tebal 2 cm atau bisa juga di atas palet kayu.

“Ketika menyimpan ban di gudang, jika bersentuhan langsung dengan lantai, sangat rawan terjadi oksidasi. Embun dari lantai akan masuk ke pori-pori ban sehingga kawat kerangka ban bisa berkarat,” ucap Bambang.

Baca juga: Adu Fitur, Lebih Canggih Honda PCX atau Yamaha NMAX?

Jika kerangka ban berkarat, bisa membuat ban menjadi kembung, atau paling parah bisa meledak ketika digunakan. Selain itu, ban yang sudah pernah dipakai lebih cepat lapuk daripada ban baru ketika disimpan dalam waktu yang lama. Jika ingin kembali menggunakan ban tersebut, harus lebih hati-hati.

“Ban yang sudah pernah jalan lebih cepat lapuk daripada yang baru. Ban yang sudah lapuk tersebut ketika digunakan bisa meledak. Lepas pasang ban yang sudah dipakai tidak disarankan jika disimpan lebih dari empat minggu,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapolda Yogyakarta Diganti, Irjen Suwondo Nainggolan Ditunjuk Jadi Aslog Kapolri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau