Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Para Pengusaha, Begini Cara Simpan Ban Truk supaya Awet!

JAKARTA, KOMPAS.com – Ban pada kendaraan niaga seperti truk merupakan benda paling boros kedua setelah bahan bakar. Oleh karena itu, beberapa pengusaha memilih untuk menstok ban-ban baru agar nantinya bisa digunakan.

Cara menyimpan ban baru ini juga harus diperhatikan dan tidak bisa sembarangan. Jika hanya sekadar menyimpan tanpa diatur, ban malah rawan rusak ketika nanti ingin digunakan.

Independent Tire Analyst dan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Bambang Widjanarko mengatakan, menyimpan ban boleh saja dengan cara ditumpuk, selama tidak lebih dari empat minggu.

“Boleh ditumpuk 10 lapis, dengan syarat tidak lebih dari empat minggu penyimpanan. Jika ban disimpan lebih dari empat minggu, lebih baik ditaruh di rak,” kata Bambang kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Bambang menjelaskan, jika ingin menumpuk ban, sebaiknya ban paling bawah tidak bersentuhan langsung dengan lantai. Gunakan alas karet bekas conveyor minimal dengan tebal 2 cm atau bisa juga di atas palet kayu.

“Ketika menyimpan ban di gudang, jika bersentuhan langsung dengan lantai, sangat rawan terjadi oksidasi. Embun dari lantai akan masuk ke pori-pori ban sehingga kawat kerangka ban bisa berkarat,” ucap Bambang.

Jika kerangka ban berkarat, bisa membuat ban menjadi kembung, atau paling parah bisa meledak ketika digunakan. Selain itu, ban yang sudah pernah dipakai lebih cepat lapuk daripada ban baru ketika disimpan dalam waktu yang lama. Jika ingin kembali menggunakan ban tersebut, harus lebih hati-hati.

“Ban yang sudah pernah jalan lebih cepat lapuk daripada yang baru. Ban yang sudah lapuk tersebut ketika digunakan bisa meledak. Lepas pasang ban yang sudah dipakai tidak disarankan jika disimpan lebih dari empat minggu,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/16/113200215/para-pengusaha-begini-cara-simpan-ban-truk-supaya-awet

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke