Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Diperketat, Menperin Sebut Industri Manufaktur Kembali Terdampak

Kompas.com - 11/09/2020, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Senin mendatang (14/9/2020).

Anies mengatakan bahwa PSBB yang ketat perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

“Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat,” ujar Anies, dalam konferensi virtual (9/9/2020).

Baca juga: Mengapa Bus Sumatera Jarang Menggunakan Sasis Jepang?

Kini, perempuan pun mampu bekerja di industri manufaktur.Adhis Anggiany Kini, perempuan pun mampu bekerja di industri manufaktur.

“Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik, bukan lagi masa transisi tapi PSBB awal dulu,” katanya.

Usai pengumuman tersebut, sejumlah pihak mulai ketar-ketir menanti detail aturan yang bakal diterapkan. Apakah sama dengan regulasi pada PSBB yang dilakukan pada April-Mei lalu.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pun turut mengomentari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Plus Minus Pilihan Suspensi Udara dengan Per Daun Bagi Bus

Ekspor mobil Suzuki hasilkan omzet Rp 3,16 triliun.Agung Kurniawan Ekspor mobil Suzuki hasilkan omzet Rp 3,16 triliun.

Menurutnya penerapan kembali PSBB akan mempengaruhi kinerja industri manufaktur, yang saat ini sebetulnya mulai ada kenaikan pada periode Juni-Agustus 2020.

“DKI kembali PSBB ketat ini tentu sedikit banyak akan kembali pengaruhi kinerja industri manufaktur di Indonesia,” ujar Agus, dalam diskusi virtual (10/9/2020).

Meski begitu, Agus mengatakan bahwa faktor kesehatan tetap menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah.

“Tapi yang perlu disampaikan bahwa bagi pemerintah, kesehatan masyarakat suatu hal yang tidak bisa ditawar,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com