Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Organda Soal Pembatasan Operasional dan Penumpang di PSBB

Kompas.com - 10/09/2020, 17:31 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akibat angka kasus Covid-19 yang melambung tinggi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat pada Senin (14/9/2020).

Terkait hal ini, ganjil genap pun akan kembali dicabut sementara. Sementara dari sektor transportasi umum, akan kembali dibatasi baik dari segi jumlah penumpang sampai jam operasionalnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Organda DKI Jakarta Safruhan Sinungan mengatakan, sudah mendengar rencananya. Pihaknya pun sudah melakukan diskusi dan akan mengikuti instruksi yang diterapkan oleh Pemprov DKI.

Baca juga: Langkah Auto2000 Hadapi PSBB Kedua di Jakarta

"Situasi ini serba sulit, tapi terkait soal PSBB ketat yang akan diberlakukan lagi, kami dari Organda siap menerima dan mengikuti regulasi. Masalah Covid-19 ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak dan demi keselamatan bersama juga, khususnya di Jakarta," ujar Safruhan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/9/2020).

Melihat dari segi bisnis, Safruhan menilai memang sejak mulai pandemi organda sudah banyak mengalami kerugian. Bahkan pada masa PSBB transisi kemarin, meskipun sempat mencatat ada kenaikan penumpang, namun tidak signifikan.

Kondisi tersebut lantaran beberapa hal, mulai dari jumlah armada yang minim beroperasi, sampai memang lantaran minat dari masyarakat menggunakan transportasi umum sudah menurun jauh dari sebelum pandemi.

"PSBB transisi itu kalau ada yang klaim peningkatan penumpan memang terjadi, tapi dari skala besar tak berimbas pada bisnis karena cost operasional yang terus berjalan tapi minatnya sudah turun," ucap Safruhan.

Baca juga: PSBB Ketat, Pergerakan Keluar Masuk Jakarta Kembali Dibatasi?

"Jadi pada intinya kami menerima apapun bentuk regulasi dari Pemprov, kita sudah berdiskusi dengan Dishub terkait ini, tapi untuk detailnya memang belum dirincikan seperti apa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau