Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas dan Fungsi Kiprok Sepeda Motor

Kompas.com - 28/07/2020, 17:31 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem kelistrikan di sepeda motor memiliki beberapa komponen, salah satunya ialah kiprok. Dalam bahasa teknis kiprok disebut rectifier regulator.

Dari definisi tersebut bisa diketahui kalau kiprok memiliki dua fungsi kelistrikan. Rectifier yakni berfungsi sebagai pengubah arus, dan regulator sebagai pengatur kelistrikan.

Asep Suherman, Kepala Bengkel AHASS Daya Motor Cibinong, mengatakan, fungsi kiprok adalah untuk mengubah arus (rectifier) listrik bolak-balik (AC/Alternating Current) menjadi arus listrik searah (DC/Direct Current).

Baca juga: [VIDEO] Lebih Dekat dengan Skuter Listrik MAB Electro

"Maka itu, fungsi kiprok yakni untuk penyuplai arus listrik untuk pengisian ke aki," ujar Herman, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Kiprok pada sepeda motor, salah satu penyebab tidak stabilnya pengisian aki.Donny Apriliananda Kiprok pada sepeda motor, salah satu penyebab tidak stabilnya pengisian aki.

Adapun fungsi sebagai pengatur arus listrik, kiprok sebagai penstabil arus dan tegangan dari alternator atau sepul sebelum masuk ke aki.

Herman mengatakan, fungsi kiprok sangat penting sebab arus listrik yang masuk ke aki harus sesuai, tidak boleh terlalu besar atau terlalu kecil.

Baca juga: Lampu Indikator Suhu Radiator di Mobil Menyala, Ini Artinya

Arus yang masuk ke aki terlalu besar akan menyebabkan overcharge. Sedangkan jika arusnya terlalu kecil, dapat membuat aki tekor atau soak.

"Fungsi lain kiprok adalah untuk penstabil arus listrik ke lampu. Jika penerangan masih mengambil listrik dari sepul, bukan dari aki," kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com