Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modifikasi Lampu Mobil yang Aman, Perhatikan Sambungan Kabel

Kompas.com - 23/07/2020, 18:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Melakukan perubahan atau penambahan suatu fungsi di kendaraan bermotor alias modifikasi dapat dilakukan di berbagai sektor, tak terkecuali lampu.

Pasalnya, tak sedikit pemilik atau pengemudi yang merasa pancaran cahaya yang dikeluarkan oleh kendaraannya kurang terang sehingga di beberapa kasus tertentu menyulitkan penglihatan.

Namun modifikasi lampu tanpa memperhatikan aturan mainnya bisa jadi celaka. Selain terancam hukuman, tindakan tanpa pertimbangan bisa membahayakan diri sendiri serta orang lain di jalan.

Baca juga: Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Selama Operasi Patuh Jaya 2020

modifikasi lampu motorKompas.com/Fathan Radityasani modifikasi lampu motor

"Tindakan modifikasi kendaraan khususnya mobil masih sering dilakukan, kita memang tak bisa mencegahnya. Hanya saja dari kami sendiri terus mengimbau agar sesuai ketentuan dan mengerti risikonya," ucap Technical Service Executive Coordinator PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Anjar Rosjadi kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Ketentuan yang dimaksud adalah melakukan modifikasi seperti penyambungan kabel dengan benar. Hindari nyuntik atau hanya asal menyambung kabel, gunakanlah soket sendiri.

"Sebab risiko dari nyuntik itu bisa terjadi korsleting, jadi perhatikan bagian ini. Paling baiknya adalah modifikator terkait membuat soket sendiri untuk fungsi tambahannya," kata Anjar.

"Kalau disambung-sambung gitu dikhawatirkan pemasangan kembalinya tidak baik, jadi ada yang terkelupas. Lambat laun, bagian itu akan kena panas dan lelehannya bisa menyebabkan api," lanjut dia.

Baca juga: Kemenperin Dorong Pertumbuhan Industri Modifikasi Melalui Kompetisi

Ragam lampu mobil yang dijual oleh salah satu toko spare parts di Mega Glodok Kemayoran (MGK), Jakarta Pusat.Fachri Fachrudin Ragam lampu mobil yang dijual oleh salah satu toko spare parts di Mega Glodok Kemayoran (MGK), Jakarta Pusat.

Hal serupa dinyatakan Didi Ahadi, Technical Support Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) pada kesempatan terpisah.

Lagipula, tindak modifikasi lampu bakal menghanguskan garansi kendaraan, meski perubahan yang dilakukan adalah menjadikan lampu halogen jadi LED.

"Sebenarnya, desainer sudah memperhitungkan mengenai reflektor maupun penyebaran cahaya kendaraan. Jadi sebaiknya tidak diubah karena bisa mengganggu pengendara lain. Selain itu, modifikasi yang sudah menyentuh kelistrikan seperti ini akan menghilangkan garansi," ujar Didi.

Terkait dampak modifikasi tersebut ialah beragam. Namun yang paling sering terjadi menurut Didi adalah aki soak. Sehingga ada baiknya untuk memperhatikan besaran watt dan instalasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com