Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Euro IV Sudah Diteken, Infrastruktur Pengujian Emisi Masih Disiapkan

Kompas.com - 22/07/2020, 07:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan tengah melakukan pengembangan infrastruktur pengujian baku mutu emisi gas buang Euro IV untuk kendaraan berbahan bakar diesel di Indonesia.

Infrastruktur ini penting, mengingat pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah mengeluarkan beleid tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, atau yang dikenal dengan standar emisi Euro IV.

Dalam peraturan tersebut, dinyatakan bahwa penggunaan minimal angka oktan (RON) yang digunakan kendaraan berbahan bakar bensin minimal 91, sedangkan untuk diesel adalah cetane number (CN) minimal 51.

Baca juga: Kemenhub Minta Truk Dipasangi Perisai Belakang

Uji emisi di bagi kendaraan ASN di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (9/7/2020)Sudin Kominfotik Jakarta Utara Uji emisi di bagi kendaraan ASN di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (9/7/2020)

"Peraturan tentang penggunaan bahan bakar berstandar Euro IV, untuk kendaraan berbahan bakar bensin, sudah dijalankan sejak 2018. Adapun untuk kendaraan berbahan bakar diesel, tengah dipersiapkan untuk segera dapat diimplementasikan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui unggahan di Instagram pribadinya, Selasa (21/7/2020).

Adapun dampak utama dari penerapan BBM Euro IV ini adalah terjadi penurunan polutan dan emisi gas buang, rata-rata mencapai 50 persen. Dengan demikian, kualitas udara menjadi lebih baik karena lebih bersih.

Pada kesempatan sama, ia juga menyatakan bahwa pihak Kemenhub telah siap untuk menguji emisi gas buang kendaraan bermotor berbahan bakar bensin sesuai dengan standar Euro IV.

Baca juga: Kemenhub Kejar Pembangunan Fasilitas Uji Kendaraan Listrik

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Hari ini saya mengadakan rapat melalui video conference, membahas pengembangan infrastruktur pengujian baku mutu emisi gas buang EURO 4, untuk kendaraan diesel. Infrastruktur ini penting, mengingat pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup, telah mengeluarkan beleid tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi EURO IV Dalam peraturan tersebut, penggunaan minimal angka oktan (RON) yang digunakan kendaraan berbahan bakar bensin minimal 91, sedangkan untuk diesel adalah dengan cetane number (CN) minimal 51. Dampak utama dari penerapan BBM EURO 4 ini adalah terjadi penurunan polutan dan emisi gas buang, rata-rata mencapai 50 persen. Sehingga, kualitas udara menjadi lebih baik karena lebih bersih. Peraturan tentang penggunaan bahan bakar berstandar Euro IV, untuk kendaraan berbahan bakar bensin, sudah dijalankan sejak 2018. Adapun untuk kendaraan berbahan bakar diesel, tengah dipersiapkan untuk segera dapat diimplementasikan. Kementerian Perhubungan telah siap untuk menguji emisi gas buang kendaraan bermotor berbahan bakar bensin sesuai standar Euro IV. Fasilitas pengujian berada di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB). Infrastruktur pengujian baku mutu emisi gas buang EURO 4 untuk kendaraan diesel pun sudah ada, dan terus kami kembangkan. Kami berupaya agar ketika peraturan untuk kendaraan diesel ini diterapkan, infrastruktur pengujian baku mutu emisi gas buang EURO 4 makin baik, dan lebih siap. Keterangan Foto : Momen ketika saya meresmikan fasilitas uji emisi sepeda motor dan fasilitas uji emisi mobil penumpang Euro 4 berstandar internasional di Bekasi, Jawa Barat, pada 3 Mei 2018.

A post shared by Budi Karya Sumadi (@budikaryas) on Jul 20, 2020 at 9:25am PDT

"Fasilitas pengujian berada di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat. Infrastruktur pengujian baku mutu emisi gas buang Euro IV untuk kendaraan diesel juga sudah ada, dan kami terus kembangkan," ucap Budi.

"Kami berupaya agar ketika peraturan untuk kendaraan diesel ini diterapkan, infrastruktur pengujian baku mutu emisi gas buang Euro IV makin baik dan lebih siap," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau