Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Pakai Retrofit Proyektor LED? Tidak Disarankan

Kompas.com - 19/07/2020, 16:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu modifikasi yang bisa dilakukan pada lampu motor yaitu dengan memasang proyektor ke batok headlamp, atau biasa dikenal retrofit.

Jenis proyektor modifikasi untuk motor, ada HID dan LED. Biasanya bagi yang hanya ingin gaya karena warnanya yang menarik, lebih memilih untuk memasang proyektor LED, selain itu harganya juga lebih ekonomis dibanding yang model HID.

Namun pancaran sinar dari proyektor LED kurang menyebar, hanya fokus pada satu titik atau spot. Sedangkan proyektor HID memiliki pancaran yang lebih menyebar sehingga cocok untuk digunakan di jalanan.

Baca juga: Pajero Sport Edisi Mewah Menyapa Fortuner Legender

modifikasi lampu motorKompas.com/Fathan Radityasani modifikasi lampu motor

Lalu bagaimana tingkat keamanan dari menggunakan lampu proyektor LED?

Trainer Yamaha Riding Academy On Road & Off Road, Setyo Suyarko mengatakan, penggunaan lampu modifikasi yang pancaran sinarnya hanya fokus pada satu titik, bisa membahayakan pengendara.

“Membahayakan karena area sekitar tidak terkena pancaran cahaya lampu, sehingga pengendara akan lebih sulit untuk memprediksi kondisi sekitar,” ucap Setyo kepada Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).

Baca juga: Pertamina Tes Jalan D-100 Gunakan Innova Diesel Tempuh 200 Km

Apalagi jika berkendara dengan penerangan jalan yang kurang baik, pengendara semakin sulit memprediksi bahaya di sekitarnya. Misalnya jika ada orang yang menyeberang, jika gunakan lampu yang fokus pada satu titil saja, bisa-bisa tidak terlihat.

Setyo juga menyarankan agar tidak melanggar peraturan pemerintah atau undang-undang yang ada terkait memodifikasi lampu. Karena untuk pancaran cahaya, warna, dan posisi lampu sudah ada aturannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau