JAKARTA, KOMPAS.com – Lampu sepeda motor kadang tidak luput dari sentuhan modifikasi, bagi pemilik kendaraan yang ingin kelihatan beda dengan pengendara lainnya.
Modifikasi yang dilakukan berupa ganti bohlam standar dengan High Intensity Discharge (HID) atau pemasangan proyektor pada lampu utama.
Namun pemasangan yang tidak sesuai, bisa menyebabkan pancaran sinar lampu dapat menyilaukan pengendara lain.
Baca juga: Toyota Innova Disulap Jadi Ambulans
Aturan tentang daya pancar dan arah sinar lampu sudah ditulis pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 70, yang berisi:
a. Daya pancar lampu utama lebih dari atau sama dengan 12.000 candela
b. Arah sinar lampu utama tidak lebih dari 0 derajat 34 menit ke kanan dan 1 derajat 9 menit ke kiri, dengan pemasangan lampu dalam posisi yang tidak melebihi 1,3 persen, dari selisih antara ketinggian arah sinar lampu pada saat tanpa muatan dan pada saat bermuatan.
Arie, pemilik dari bengkel modifikasi lampu, Light Corner di Cibubur, mengatakan, jika menggunakan proyektor, arah sinar lampu utama bisa diarahkan agar tidak terlalu tinggi dan menyilaukan pengendara lain.
Sedangkan kalau hanya ganti bohlam HID, harus diatur ulang ketinggiannya.
“Kalau proyektor itu dia ada cut off nya, jadi dia tidak ke atas dan mengganggu pengendara lain. Untuk yang tidak pakai proyektor, ketika mengganti lampu, harus diatur lagi ketinggiannya,” ucap Arie kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Yamaha Nmax Bekas di Bursa Lelang Mulai Rp 8 Jutaan
Menggunakan proyektor bertujuan agar aman dan tidak menyilaukan. Dibanding hanya lampu HID, walaupun sudah diatur ke bawah, masih ada sedikit kebocoran cahaya.
“Kalau lampu HID nya saja, ketika sudah diatur ke bawah arah sinar lampunya, masih ada sedikit kebocoran. Hal tersebut dikarenakan bohlamnya yang sangat terang, oleh karena itu ditambah proyektor agar lebih aman arah sinar lampunya,” kata Arie.
Arie menambahkan, semakin besar lumens sebenarnya tidak masalah, asalkan pengaturan arah sinar lampunya mengarah ke bawah dan tidak menyilaukan.
Arah sinar lampu yang menyilaukan, tidak hanya berlaku pada lampu modifikasi. Hal tersebut juga bisa terjadi kalau mengganti dengan bohlam standar yang tidak diatur ketinggiannya, lampu dekat bisa menyilaukan dan lampu jauh malah semakin ke atas arahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.