JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir rata-rata mobil baru saat ini sudah dilengkapi dengan lampu rem tambahan di bagian belakang. Biasanya fitur yang high mount stop lamp ini menempel pada spoiler atau bagian kaca belakang mobil yang posisinya berada di atas.
Banyak yang beranggapan bahwa fitur high mount stop lamp hanya sekedar aksesoris saja, padahal ternyata memiliki fungsi yang sama dengan lampu rem yang ada.
Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak, Suparna, menjelaskan bahwa high mount stop lamp bukan aksesori yang sengaja diadopsi oleh pabrikan, tapi memiliki fungsi yang tidak bisa dianggap remeh karena terkait masalah keselamatan.
Baca juga: Ini Pentingnya Merawat Lampu LED
“Memang banyak yang belum tahu, tapi secara fungsi berkaitan soal keselematan di jalan raya. Jadi high mount stop lamp itu sebagai tanda bila mobil berenti atau melakukan pengereman,” ujar Suparna saat dihubungi Kompas.com.
Posisinya sengaja berada di atas agar pengendara di belakang mudah memantau dan mengetahui dari jauh. Menurut Suparna, pada beberapa negara lain perangkat ini sudah menjadi sebuah fitur standar yang wajib dimiliki setiap mobil.
Baca juga: Modal Peniti buat Bersihkan Nosel Wiper
Diharapkan dengan adanya high mount stop lamp mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama saat berkendara di jalan tol. Pengendara di belakang yang mungkin posisinya jauh, bisa mengetahui mobil di depannya sedang melakukan pengereman.
Dengan demikian, pengemudi tadi bisa memiliki waktu yang cukup melakukan pengereman guna menghindari tabrakan dari belakang.
Walau memiliki kegunaan yang tidak bisa dianggap remeh, tapi Suparna mengaku bila sampai saat ini memang fitur tersebut kurang tersosialisasi dengan baik.
Sebab, sudah terlanjur timbul presepsi bila high mount stop lamp hanya sekedar perangkat pemanis saja.
Apabila lampu tersebut putus, maka sebaiknya segera diganti mengingat fungsinya yang cukup penting.
“Sebenarnya fitur ini seperti alat komunikasi atau pemberi sinyal bagi pengendara di belakang, jadi memang secara fungsi itu bukan kategori aksesori. Di negara lain, fitur ini sudah wajib tetapi kalau di Indonesia perlu ada edukasi lagi bagi konsumen,” ucap Suparna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.