JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pencinta otomotif yang juga senang dalam mengoprek alias mereparasi atau modifikasi kendaraan dengan mandiri. Saat nge-bengkel sendiri, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Salah satunya adalah saat mengencangkan baut. Pemilik mobil atau motor tidak bisa sembarangan saat melakukan hal tersebut. Sebab, sudah ada standar seberapa kuat baut itu dikencangkan pada ulirnya masing-masing.
Baca juga: Mengencangkan Baut di Motor Ada Batasnya
Standar tersebut juga berlaku khususnya saat membongkar bagian mesin. Sebaiknya menggunakan alat khusus yang dinamakan kunci torsi.
Ribut Wahyudi, Kepala Bengkel Honda Bintang Motor Cinere, mengatakan, kunci torsi berfungsi untuk mengencangkan suatu mur atau baut sesuai torsi kekencangan standar pabrikan.
"Pada prinsipnya, semua mur atau baut ada ukuran momen kekencangannya dari pabrikan. Jadi, semua wajib menggunakan kunci torsi, kecuali mungkin baut cover," ujar Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Baca juga: Memasang Baut Pelek Truk Jangan Asal, Ketahui Bahayanya
Wahid Hidayatullah, mekanik Yamaha Mekar Motor di Bogor, juga mengatakan, sesuai standar operasional bengkel resmi, setiap bagian pada kendaraan mempunyai torsi atau ukuran pada saat pengencangan baut.
"Kunci torsi biasanya lebih sering digunakan untuk pengencangan baut pada bagian mesin, CVT, atau roda," kata Wahid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.