Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PO Bus Tak Mau Gegabah meski Diizinkan Bawa Penumpang Lebih Banyak

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengizinkan penambahan kapasitas penumpang pada bus yang awalnya 50 persen menjadi 70 persen.

Berdasarkan SE Nomor 11 Tahun 2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis penyelenggaraan transportasi darat pada masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19, angkutan umum boleh mengangkut 70 persen dan akan ditambah menjadi 85 persen pada fase III.

Walaupun demikian, perusahaan otobus (PO) tidak langsung menaikkan kapasitas muat penumpangnya. Seperti yang dilakukan oleh Perum Damri.

Direktur Utama Perum Damri Setia Milatia Moemin mengatakan, tetap mengisi kapasitas 50 persen dan melihat kondisi ke depannya.

“Kami akan stay kapasitas 50 persen dahulu, nanti akan monitor, evaluasi dan analisa risiko kesehatannya, apakah bisa memuat 70 persen. Kita sangat berhati-hati untuk meningkatkan kapasitasnya jadi 70 persen,” ucap Milatia dalam Webinar Kolaborasi untuk Adaptasi Kebiasaan Baru Sektor Transportasi, Jumat (12/6/2020).

Milatia juga melanjutkan, kru dan karyawan dari Perum Damri merupakan garda terdepan dengan risiko terkena ataupun penyebar Covid-19. Jadi penambahan kapasitas penumpang pada bus juga dipertimbangkan risiko kesehatannya.

Begitu juga yang dilakukan oleh PO Maju Lancar. Adi Prasetyo, Direktur Operasional PO Maju Lancar, walaupun boleh mengangkut 70 persen kapasitas, tetap harus menjaga protokol kesehatan seperti menjaga jarak.

“Meskipun pemerintah memberikan pelonggaran, kita tetap menerapkan bangku yang jaga jarak. Tapi, kita perbolehkan untuk yang satu alamat untuk duduk berdekatan,” ucap pria yang biasa disapa Didit itu kepada Kompas.com.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/13/134100915/po-bus-tak-mau-gegabah-meski-diizinkan-bawa-penumpang-lebih-banyak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke