Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pakai Masker, Driver atau Penumpang Gojek Bisa Batalkan Pesanan

Kompas.com - 10/06/2020, 14:22 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Di tengah pandemi virus corona dan tantangan menuju new normal, penyedia layanan on demand seperti Gojek terus berinovasi meningkatkan layanan kepada konsumen.

Paling terakhir, Gojek telah menyediakan status suhu tubuh dan kebersihan kendaraan di aplikasi pada layanan GoRide.

SVP Transport Marketing Gojek Monita Moerdani, mengatakan, sejak awal pandemi pihaknya telah menyiapkan berbagai macam protokol kesehatan yang komprehensif.

Baca juga: Mobil Keluaran Terbaru Tak Perlu Dipanaskan, Mitos atau Fakta?

Pengemudi ojek online dengan penumpangnya di Stasiun Tanah abang, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek online dengan penumpangnya di Stasiun Tanah abang, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Pandemi pastinya tidak mudah, banyak sekali protokol kesehatan, perlengkapan aturan berkendara yang sudah kami informasikan, untuk memastikan keamanan itu optimal,” ujar Monita, dalam konferensi virtual (10/6/2020).

Gojek juga mewajibkan pemakaian alat pelindung diri seperti masker selama perjalanan, baik untuk driver maupun konsumen.

“Kedua belah pihak berhak membatalkan pesanan jika ada yang tidak memakai masker. Selama perjalanan bisa membuat laporan di aplikasi Gojek,” ucap Monita.

Baca juga: Operasi Ketupat Selesai, Polisi Masih Razia PSBB dan SIKM di 33 Titik

Pengemudi ojek online dengan penumpangnya melintas di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek online dengan penumpangnya melintas di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Tak kalah penting, Gojek juga tengah mempertimbangkan untuk mewajibkan penggunaan sekat partisi sesuai standar pemerintah.

Menurut Monita, penggunaan sekat partisi ini akan mulai diuji coba mulai hari Rabu 10 Juni 2020.

“Apa yang kami lakukan pada uji coba hari ini, tentunya hasilnya akan kami sampaikan juga ke regulator supaya kita bisa memutuskan bersama-sama solusi yang terbaik seperti apa,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com