Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pakai Masker, Driver atau Penumpang Gojek Bisa Batalkan Pesanan

Kompas.com - 10/06/2020, 14:22 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Di tengah pandemi virus corona dan tantangan menuju new normal, penyedia layanan on demand seperti Gojek terus berinovasi meningkatkan layanan kepada konsumen.

Paling terakhir, Gojek telah menyediakan status suhu tubuh dan kebersihan kendaraan di aplikasi pada layanan GoRide.

SVP Transport Marketing Gojek Monita Moerdani, mengatakan, sejak awal pandemi pihaknya telah menyiapkan berbagai macam protokol kesehatan yang komprehensif.

Baca juga: Mobil Keluaran Terbaru Tak Perlu Dipanaskan, Mitos atau Fakta?

“Pandemi pastinya tidak mudah, banyak sekali protokol kesehatan, perlengkapan aturan berkendara yang sudah kami informasikan, untuk memastikan keamanan itu optimal,” ujar Monita, dalam konferensi virtual (10/6/2020).

Gojek juga mewajibkan pemakaian alat pelindung diri seperti masker selama perjalanan, baik untuk driver maupun konsumen.

“Kedua belah pihak berhak membatalkan pesanan jika ada yang tidak memakai masker. Selama perjalanan bisa membuat laporan di aplikasi Gojek,” ucap Monita.

Baca juga: Operasi Ketupat Selesai, Polisi Masih Razia PSBB dan SIKM di 33 Titik

Tak kalah penting, Gojek juga tengah mempertimbangkan untuk mewajibkan penggunaan sekat partisi sesuai standar pemerintah.

Menurut Monita, penggunaan sekat partisi ini akan mulai diuji coba mulai hari Rabu 10 Juni 2020.

“Apa yang kami lakukan pada uji coba hari ini, tentunya hasilnya akan kami sampaikan juga ke regulator supaya kita bisa memutuskan bersama-sama solusi yang terbaik seperti apa,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
pandemi covid 19 belum usai, sama-sama berjaga-jaga antara pengemudi dan penumpang adalah tindakan bagus demi mencegah penularan covid 19. #jernihberkomentar


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ombudsman Desak Pemerintah Angkat CPNS dan PPPK secara Bertahap
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau