Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Gojek Bantu Driver Ojol Ringankan Cicilan

Kompas.com - 25/04/2020, 10:04 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya meringankan beban mitra kerjanya, untuk membayar cicilan kredit kendaraan bermotor selama pandemi virus corona alias Covid-19, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek merancang suatu program bantuan finansial.

Berkerja sama dengan PT OTO Multiartha dan PT Summit OTO Finance yang tergabung dalam OTO Group, bantuan diberikan dalam bentuk perpanjangan tenor pinjaman hingga satu tahun atau penundaan pembayaran selama 6 bulan pertama.

Tak hanya itu, Hans Patuwo, Chief of Operations Gojek menyatakan, ojek dan driver online juga akan mendapat dukungan kesehatan dan keselamatan sehingga kondisi tubuh tetap sehat untuk mencari nafkah sehari-hari.

Baca juga: Imbas Corona dan PSBB, Bagaimana Bisnis Lelang Mobil?

Pengemudi ojek online dengan penumpangnya berada di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif batas bawah (TBB) ojol sebesar Rp 250 per kilometer (km) menjadi Rp 2.250 per km, dari sebelumnya Rp 2.000 per km.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek online dengan penumpangnya berada di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif batas bawah (TBB) ojol sebesar Rp 250 per kilometer (km) menjadi Rp 2.250 per km, dari sebelumnya Rp 2.000 per km.

"Pandemi ini telah berdampak pada semua pihak, baik perusahaan maupun mitra kami. Dalam hal ini, kami akan terus mencari solusi untuk dapat meringankan beban yang dihadapi mitra Gojek dan keluarganya, termasuk meringankan biaya pengeluaran yang dipakai membayar angsuran kendaraan bermotor," katanya di keterangan resmi, Sabtu (25/4/2020).

Menurut Hans, berdasarkan data yang diperoleh, ada ribuan mitra GoRide dan GoCar yang dapat mendaftarkan diri untuk bisa mendapatkan fasilitas restrukturisasi kredit tersebut.

Jika memenuhi syarat serta lolos uji seleksi yang dilakukan OTO Group, mitra bisa langsung mendapatkan bantuan kredit, disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya masing-masing.

Baca juga: Imbas Corona, Harga Motor Bekas Turun hingga Jutaan Rupiah

Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif batas bawah (TBB) ojol sebesar Rp 250 per kilometer (km) menjadi Rp 2.250 per km, dari sebelumnya Rp 2.000 per km.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif batas bawah (TBB) ojol sebesar Rp 250 per kilometer (km) menjadi Rp 2.250 per km, dari sebelumnya Rp 2.000 per km.

"Bagi ribuan mitra driver Gojek yang telah mengajukan permohonan di website resmi kami dan memenuhi syarat, akan kami verifikasi datanya terlebih dahulu," kata Victoria Rusna, Deputy CEO, OTO Group.

"Jika semua proses tersebut telah dilakukan, kami berharap agar para mitra driver Gojek yang juga merupakan debitur kami ini segera mendapatkan fasilitas keringanan angsuran," lanjutnya.

Upaya yang dilakukan OTO Group ini juga merupakan realisasi dari arahan pemerintah kepada perusahaan pembiayaan untuk memberikan keringanan kredit kendaraan bermotor, yang diatur dalam Peraturan OJK No.14/POJK.05/2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com