Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Banyak yang Paham, Ini Fungsi Lapisan Lilin pada Ban Baru

Kompas.com - 19/05/2020, 12:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jika diperhatikan secara seksama, pada permukaan ban yang masih baru akan ada lapisan berwarna putih yang disebut lapisan lilin.

Lantas, apa sebenarnya fungsi lapisan tersebut?

Lapisan tersebut tujuannya untuk menjaga kompon ban agar tidak rusak saat disimpan. Jadi, ban akan tetap optimal ketika digunakan walau tahun produksinya sudah cukup lama.

“Lapisan itu sendiri terbentuk dari proses pembuatan ban. Saat ban sudah mulai digunakan, akan hilang dengan sendirinya,” ujar On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk, Zulpata Zainal, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Efek Mesin Mobil bila Minum Bensin Eceran

Zulpata melanjutkan, biasanya ban baru yang ada di toko juga dilapisi pakai plastik transparan. Ini fungsinya agar calon konsumen bisa melihat langsung, adakah minyak atau lilin yang melapisi ban tersebut.

Baca juga: Renault Mau Bawa SUV Kiger ke Indonesia

“Dengan hal tersebut, konsumen bisa mengetahui keadaan terkini ban kendaraan sebelum benar-benar dibeli,” katanya.

Meski demikian, ternyata lapisan lilin yang cukup banyak pada ban juga memiliki efek negatif. Yaitu, membuat ban menjadi licin saat menyentuh aspal.

Tidak disarankan bagi para pemilik yang baru mengganti ban kendaraannya melakukan manuver ekstrem. Berkendaralah secara normal, paling tidak sampai 100 Kilometer.

“Tahun pembuatan ban tidak mempengaruhi fungsi atau kinerja ban ketika digunakan. Asalkan, ban disimpan dengan baik. Dank ketika pertama kali ban digunakan, berkendaralah secara normal,” kata Zulpata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau