Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung Berapa Lama Usia Ban Vulkanisir pada Kendaraan Niaga?

Kompas.com - 22/04/2020, 12:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKendaraan niaga di Indonesia, baik bus atau truk boleh menggunakan ban vulkanisir pada bagian belakang. Keputusan ini tertuang dalam regulasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015, tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan.

Vulkanisir merupakan proses penggantian tapak ban yang sudah botak dengan lapisan baru. Lantas, apakah ada usia pakai ban vulkanisir layaknya kendaraan penumpang biasa?

Emiel Purwana, Ketua Umum Asosiasi Ban Vulkanisir Indonesia (Abvindo) mengatakan, vulkanisir pada ban bisa dilakukan sampai dua kali, namun dengan syarat.

Baca juga: Mudik Dilarang, Polisi Siapkan Rencana Penutupan Jalan Tol dan Non-Tol

vulkanisir bansuarakarya.id vulkanisir ban

“Bagus tidaknya vulkanisir itu dimulai dari pemilihan casing, proses pengerjaan, dan pengecekan kualitas,” ucap Emiel pada sesi kuliah di akun grup Telegram Indonesia Truckers Club beberapa waktu lalu.

Casing merupakan dasar ban yang ingin divulkanisir, kondisinya harus yang masih laik jalan. Pasalnya, casing ban yang terjemur di bawah sinar matahari lambat laun akan retak-retak, sehingga berbahaya. Jadi penyimpanan juga harus baik, tidak tercampur dengan material oli.

“Kalau pemilihan casing bagus maka hasilnya cenderung baik, dengan asumsi proses pemasangannya benar,” ucap Emiel.

Baca juga: Kemenhub: Jika Mudik Dilarang, Jalan Tol Tutup

Emiel juga mengatakan pengalamannya yang bisa vulkanisir sebanyak dua kali dengan jarak tempuh 65.000 Km setiap vulkanisir. Kalau ditotal sejak baru, ban tersebut bisa jalan sampai 210.000 kilometer.

Lalu bagaimana jika ingin vulkanisir ban untuk ketiga kalinya?

Kata Emiel, harus melihat kondisi dari casing ban. Karena selama pemakaian, ban akan mengalami penurunan kemampuan angkut alias istilahnya fatigue.

“Secara ekonomis, memang bisa dilakukan (vulkanisir) tetapi dari sisi keamanan tidak bisa,” ujar Emiel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau