Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Dilarang, Potensi Masyarakat Mudik Pakai Kendaraan Pribadi Cukup Tinggi

Kompas.com - 22/04/2020, 07:32 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah secara resmi akhirnya mengumumkan adanya larangan mudik Lebaran untuk tahun ini, akibat pandemi corona (Covid-19). Keputusan ini pun diambil setelah banyaknya polemika mengenai penyebaran corona.

Larangan mudik disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas (ratas) melalui video conference.

Menurut Jokowi, upaya ini ditempuh mengingat masih tingginya potensi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran.

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Nekat Mudik Lebaran, Disuruh Putar Balik atau Denda Rp 100 Juta

Adapun salah satu alasan Jokowi akhirnya menetapkan larangan mudik lantaran masih tingginya minat masyarakat untuk pulang ke kampung halaman saat Lebaran nanti. Hal ini diketahui dari hasil survei di lapangan.

Kendaraan pemudik terjebak macet di Tol Cikampek, Jawa Barat, Jumat (7/6/2019). Pada H+2 lebaran, Tol Cikampek mulai dipadati kendaraan pemudik yang akan kembali ke Jakarta.ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Kendaraan pemudik terjebak macet di Tol Cikampek, Jawa Barat, Jumat (7/6/2019). Pada H+2 lebaran, Tol Cikampek mulai dipadati kendaraan pemudik yang akan kembali ke Jakarta.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), persentase masyarakat yang memilih untuk tidak mudik mendominasi sebanyak 68 persen, untuk yang bersikeras tetap mudik sekitar 24 persen, sedangkan yang sudah mudik sebanyak 7 persen.

Jumlah 24 persen tersebut dianggap Jokowi masih cukup tinggi dan memang memiliki dampak yang cukup besar menularkan corona di daerah-daerah. Oleh sebab itu, akhirnya diputuskan bila larangan mudik diterapkan untuk semua orang.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku mulai 24 April 2020

"Dengan demikian, artinya ada angka yang masih cukup besar untuk mudik, yakni 24 persen tadi. Dari sini lah akhirnya saya mengambil keputusan, setelah larangan untuk ASN, pegawain BUMN, dan TNI-Polri sudah kita lakukan, pada rapat hari ini saya menyampaikan juga semuanya akan kita larang," ucap Jokowi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Selamat siang. Pemerintah mulai menggulirkan paket bantuan sosial untuk wilayah DKI Jakarta, disusul wilayah Bodetabek. Program Kartu Prakerja sudah mulai berjalan. Bansos tunai juga mulai dikerjakan minggu ini. Setelah semua berjalan dengan baik, pemerintah mengambil keputusan: menetapkan larangan untuk mudik bagi seluruh masyarakat. Tujuannya untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19. Keputusan mengenai larangan mudik ini diambil kajian dan pendalaman di lapangan kita peroleh. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, terdapat 68 persen responden yang menetapkan untuk tidak mudik di tengah pandemi Covid-19. Namun, masih terdapat 24 persen yang bersikeras untuk tetap mudik, dan tujuh persen yang telah mudik ke daerah tujuan. Angka 24 persen yang hendak mudik ini masih besar sekali. Saya telah meminta jajaran pemerintah terkait untuk melakukan persiapan terkait kebijakan pelarangan mudik ini.

A post shared by Joko Widodo (@jokowi) on Apr 21, 2020 at 12:08am PDT

Berkaca dari survei online Badan Pengembangan dan Penelitian (Balitbang) Kemenhub, mayoritas responden yang berasal dari beberapa wilayah memang menyatakan tidak akan melakukan mudik.

Sementara untuk pemilihan moda transportasi sendiri, di dominasi mobil pribadi, yakni sebanyak 23,9 persen, lalu kedua dengan jumlah 22,6 persen sepeda motor, 1,7 persen pesawat, 14.6 kreta api, bus 10,1 persen, dan sisanya, yakni 1,1 persen kapal laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com