JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah secara resmi akhirnya mengumumkan adanya larangan mudik Lebaran untuk tahun ini, akibat pandemi corona (Covid-19). Keputusan ini pun diambil setelah banyaknya polemika mengenai penyebaran corona.
Larangan mudik disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas (ratas) melalui video conference.
Menurut Jokowi, upaya ini ditempuh mengingat masih tingginya potensi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran.
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi, Selasa (21/4/2020).
Adapun salah satu alasan Jokowi akhirnya menetapkan larangan mudik lantaran masih tingginya minat masyarakat untuk pulang ke kampung halaman saat Lebaran nanti. Hal ini diketahui dari hasil survei di lapangan.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), persentase masyarakat yang memilih untuk tidak mudik mendominasi sebanyak 68 persen, untuk yang bersikeras tetap mudik sekitar 24 persen, sedangkan yang sudah mudik sebanyak 7 persen.
Jumlah 24 persen tersebut dianggap Jokowi masih cukup tinggi dan memang memiliki dampak yang cukup besar menularkan corona di daerah-daerah. Oleh sebab itu, akhirnya diputuskan bila larangan mudik diterapkan untuk semua orang.
"Dengan demikian, artinya ada angka yang masih cukup besar untuk mudik, yakni 24 persen tadi. Dari sini lah akhirnya saya mengambil keputusan, setelah larangan untuk ASN, pegawain BUMN, dan TNI-Polri sudah kita lakukan, pada rapat hari ini saya menyampaikan juga semuanya akan kita larang," ucap Jokowi.
Sementara untuk pemilihan moda transportasi sendiri, di dominasi mobil pribadi, yakni sebanyak 23,9 persen, lalu kedua dengan jumlah 22,6 persen sepeda motor, 1,7 persen pesawat, 14.6 kreta api, bus 10,1 persen, dan sisanya, yakni 1,1 persen kapal laut.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/22/073200915/jika-tak-dilarang-potensi-masyarakat-mudik-pakai-kendaraan-pribadi-cukup