Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Titik Check Point PSBB di Tangsel Bukan Razia

Kompas.com - 17/04/2020, 09:22 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan ( Tangsel) akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Sabtu, 18 April 2020.

Khusus untuk wilayah Tangsel, akan ada 12 titik pengawasan atau check point di perbatasan Tangsel dengan kota lainnya. Operasional check point tersebut selama 16 hari dari 8 April-3 Mei 2020 dan dapat diperpanjang.

Baca juga: Ini Daftar 12 Lokasi Check Point PSBB di Tangerang Selatan

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, mengatakan, 12 check point di perbatasan Tangsel hanya dimaksudkan sebagai titik pemantauan Covid-19 dan bukan razia kendaraan bermotor.

"Kalau dibilang razia tidak ada hukuman buat mereka, kita lebih kepada teguran dan yang sifatnya simpatik. Misalnya ada pengguna roda dua yang tidak menggunakan masker dan sarung tangan akan kita tegur," kata Bayu kepada Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

Pelanggar PSBB di Berikan Sanksi Push Up di Tambun, Bekasi, Rabu (15/4/2020).Dokumen Instagram Bekasi24 Jam Pelanggar PSBB di Berikan Sanksi Push Up di Tambun, Bekasi, Rabu (15/4/2020).

Kata simpatik ditekankan karena check point sifatnya teguran. Misalkan ditemukan pengendara motor tidak pakai masker, selama masih ada stok maka akan diberikan secara cuma-cuma.

Baca juga: Hari Kedua PSBB Kota Bogor, Pengendara yang Bandel Mulai Ditindak

Petugas gabungan Polri dan Dishub meminta penumpang untuk berpindah bangku dalam rangka physical distancing dan penerapan PSBB di pintu tol Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Pemberlakuan PSBB di Jawa Barat yang berlaku hari ini masih ada pengendara yang masih belum tertib dalam menjalankan arahan pengendalian COVID-19.ANTARA FOTO/PARAMAYUDA Petugas gabungan Polri dan Dishub meminta penumpang untuk berpindah bangku dalam rangka physical distancing dan penerapan PSBB di pintu tol Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Pemberlakuan PSBB di Jawa Barat yang berlaku hari ini masih ada pengendara yang masih belum tertib dalam menjalankan arahan pengendalian COVID-19.

"Terus misalkan ada kendaraan yang melebihi batasan PSBB yang harusnya 50 persen, kita akan ingatkan mereka untuk mengatur posisi duduk mereka. Kita juga ingatkan untuk seperti misalkan menyemprot kendaraan pakai disinfektan," katanya.

Bayu mengatakan, bila ada yang melanggar maka diberikan teguran tertulis seperti blanko tilang tapi sifatnya teguran. Check point akan berlangsung 24 jam diisi bergantian dengan sistem piket.

"Sesuai dengan Pergub 24 jam, makanya nanti di pos pantau ada anggota yang piket bergantian, jumlah anggotanya dari Polri enam tapi tiga sift, dua-dua tiap piket, Pol PP enam, Dishub enam, Kesehatan dua, TNI empat atau enam," katanya.

Baca juga: PSBB Bogor, Akses ke Puncak Ternyata Tidak Ditutup tapi Dijaga Ketat

Lokasi check point PSBB di Tangsel yaitu:

1. Polsek Legok: Perbatasan LG di Jalan Parung Panjang, Bogor, perbatasan Tangerang Kabupaten
2. Polsek Curug: Depan Rumah Maka Gumarang di Jalan Gatot Subroto, perbatasan Tangerang Kabupaten
3. Polsek Kepala Dua: Depan RS Qadar di Jalan Raya Legok, perbatasan Tangerang Kota
4. Polsek Padegangan: Jembatan Karang Tengah di Jalan Raya Parung Panjang, perbatasan Tangerang Kabupaten
5. Polsek Cisauk: Puspitek di Jalan Raya Puspitek, perbatasan Bogor
6. Polsek SDA: Depan Kecamatan Cisaukdi Jalan Raya Cisauk, perbatasan Bogor
7. Polsek Serpong: Pintu Exit Tol Rawa Buntu di Jalan Raya Rawa Buntu, perbatasan Tangerang Kabupaten
8. Polsek SDA: Gading Serpong di Jl MH Thamrin, perbatasan Tangerang Kota
9. Polsek SDA: Perempatan Viktor di Jl Raya Viktor, perbatasan Kabupaten Bogor (Pasar Jengkol)
10. Polsek Pamulang: Depan Pool Bus Kramat Jati di Jalan Raya RE Marta Dinata, perbatasan Kabupaten Bogor
11. Polsek Ciputat: Pertigaan Sandratek di Jalan Raya Ir Juanda, Perbatasan Jakarta Selatan
12. Polsek Podok Aren: Seberang depan showroom BMW di Jl Boulevard Bintaro, Perbatasan Jakarta Selatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau