Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup karena PSBB, Kapan Bengkel Motor di Jakarta, Depok, Bekasi dan Bogor Buka Lagi?

Kompas.com - 15/04/2020, 09:12 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus Corona, Pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bogor. Salah satunya adalah mengatur tempat usaha untuk tidak beroperasi.

Salah satu tempat usaha yang terdampak adalah bengkel resmi sepeda motor. Beberapa bengkel motor sudah menutup aktivitas pelayanan dan perawatan motor sejak PSBB diberlakukan.

Baca juga: PSBB di Jabodetabek, Bagaimana Operasional Taksi Listrik?

Namun, sampai kapan, itu yang menjadi pertanyaan banyak orang yang ingin melakukan perawatan atau perbaikan pada motor pribadinya.

Servis rutin di bengkel resmi Suzuki kini disertai program khusus.Suzuki Indomobil Sales Servis rutin di bengkel resmi Suzuki kini disertai program khusus.

Ahmad Muhibbuddin, General Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM), mengatakan, jaringan Honda di wilayah DKI Jakarta tidak beroperasi sampai mendapatkan izin beroperasi terbatas dari Pemda dan kepolisian setempat dengan minimal operation dan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami berharap diler dan AHASS nantinya juga tetap dapat berkontribusi menggerakkan roda perekonomian meski dengan minimal operation dan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat, baik untuk tim maupun untuk konsumen," ujar Muhibbuddin, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Victor Assani, 2W Sevice Area Manager PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), mengatakan, pihaknya tetap menaati peraturan pemerintah. Sehingga, Suzuki juga menetapkan peraturan protokol penanganan yang aman, baik untuk konsumen maupun tim service.

Baca juga: Penjual Mobil Bekas Harus Putar Otak Temukan Cara Jual Selama PSBB

"Untuk masalah buka atau tutup, dikarenakan belum adanya ketentuan yang baku mengenai hal ini, kami menganjurkan kepada jaringan untuk tetap berkoordinasi dengan Pemda, aparat, maupun pihak terkait," kata Victor.

Victor menambahkan, untuk membantu PSBB pihak Suzuki juga akan memberikan layanan datang ke rumah konsumen untuk pekerjaan darurat dan jenis-jenis layanan tertentu.

Antonius Widiantoro, Public Relation Manager PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), mengatakan, pihaknya mewajibkan semua diler dan bengkel resmi Yamaha untuk menaati arahan PSBB yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau