Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Jabodetabek Jadi Wilayah dengan Tarif Ojek Online Paling Mahal

Kompas.com - 16/03/2020, 10:08 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online (ojol) di Zona II atau wilayah Jabodetabek. Penerapan tarif baru ini pun mulai berlaku hari ini, Senin (16/3/2020).

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kenaikan berlaku untuk tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA) yang akan diimplemtasi oleh dua aplikator, yakni Gojek dan Grab.

Kemenhub memutuskan TBB ojol di Jabodetabek naik Rp 250 per kilometer (km), yakni menjadi Rp 2.250 per km dari semula Rp 2.000. Sedangkan untuk TBA menjadi Rp 2.650 per km, naik Rp 150 dari sebelumnya Rp 2.500 per km.

Baca juga: Honda Supra, Bebek yang Gak Ada Matinya

Selain TBB dan TBA, kenaikan juga berlaku untuk jasa minimal yang mengalami penyesiauan menjadi Rp 9.000 untuk batas bawah dan Rp 10.500 untuk batas atas. Hal ini berlaku untuk perjalanan di bawah 4 km.

Pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) melanjutkan aksi unjuk rasa ke kantor pusat Grab di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018). Saat tiba di Lippo Kuningan, mereka memaksa pengemudi ojek lainnya untuk melakukan demo dengan iming-iming uang sebesar Rp 2.000 hingga Rp 20.000. KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA Pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) melanjutkan aksi unjuk rasa ke kantor pusat Grab di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018). Saat tiba di Lippo Kuningan, mereka memaksa pengemudi ojek lainnya untuk melakukan demo dengan iming-iming uang sebesar Rp 2.000 hingga Rp 20.000.

Melalui kenaikan tarif ini, Zona II atau Jabodetabek menjadi wilayah dengan tarif paling mahal dibandingkan wilayah-wilayah yang ada pada Zona I dan III.

Padahal sebelum ada revisi tarif di Jebodetabek, Kalimantan, Sulawesi, dan Timur yang berada di kawasan Zona III, merupakan wilayah dengan tarif ojol termahal. Besaranya Rp 2.100 untuk TBB dan Rp 2.600 untuk TBA.

Baca juga: Ini Rincian Kenaikan Tarif Ojek Online di Jabodetabek

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tarif Baru Ojek Online per 16 Maret 2020

Saat ini, tarif layanan termurah ojol ditempati untuk wilayah Zona I, yang terdiri dari Sumatera, Bali, dan Jawa terkecuali Jabodetabek. Besaran TBB hanya Rp 1.850 per km, dan TBA Rp. 2.300 per km.

Sedangkan untuk jasa minimum, antara Zona I dan III sama-sama diangka Rp 7.000 untuk batas bawah, dan Rp 9.000 untuk batas atas.

Adapun alasan Kemenhub untuk menaikan tarif ojol di Zona II karena adanya desakan dari para driver yang mengaku akibat tingginya pertumbuhan ekonomi serta faktor-faktor pendukung lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau