Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Banjir, Ganjil Genap Tak Berlaku Sore Ini

Kompas.com - 25/02/2020, 17:46 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dampak banjir yang kembali melanda beberapa ruas jalan di DKI Jakarta, membuat Polda Metro Jaya meniadakan sistem pembatasan mobil ganjil genap, Selasa (25/2/2020).

Saat di konfirmasi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Fahri Siregar, juga sudah menyatakan bila tak ada pemberlakukan ganjil genap hari ini, baik pagi atau pun di sore hari.

"Ganjil genap hari ini untuk sementara tidak diberlakukan," ujar Fahri kepada Kompas.com (25/2/2020).

Baca juga: Banjir Jakarta, Waspada Banyak Ranjau Lubang di Jalan

Dinas Perhubungan (Disbub) DKI Jakarta juga sudah memberikan informasi melalui akun Instagramnya dengan mengunggah pengumuman tidak ada pemberlakuan ganjil genap di hari ini.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Pagi ini Selasa 25 Februari 2020, kebijakan lalu lintas Ganji-Genap tidak diberlakukan. Tetap berhati-hati dalam berlalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan. @dkijakarta @tmcpoldametro #dishubdkijakarta #ganjilgenap

A post shared by DISHUB PROVINSI DKI JAKARTA (@dishubdkijakarta) on Feb 24, 2020 at 5:19pm PST

Seperti diketahui, dampak dari derasnya curah hujan yang menguyur Jakarta dari Senin malam, membuat beberapa daerah terendam banjir. Tidak hanya itu, puluhan ruas jalan pun ikut tergenang, bahkan sampai ada yang tutup karena tak bisa dilintas.

Baca juga: Titik Genangan Air di Tol Jasa Marga, 5 Gerbang Tol Ditutup Sementara

Tak hanya jalan arteri, ruas Tol yang dikelola oleh Jasa Marga (Persero) Tbk, sempat lumpuh. Bahkan update terakhir menyatakan ada lima pintu gerbang tol yang terpaksa ditutup sementara untuk penanganan genangan air.

Petugas kepolisian mengatur lalu lintas saat genangan air terlihat di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).TMC Polda Metro Jaya/Twitter @TMCPoldaMetro Petugas kepolisian mengatur lalu lintas saat genangan air terlihat di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).

Seperti diketahui, zona ganjil genap telah diperluas menjadi 25 ruas jalan di Jakarta sejak September 2019. Dari beberapa jalan yang terkena dampak aturan pembatasan tersebut, ada beberapa wilayah yang terdampak banjir.

Regulasi ganjil genap pun berlaku untuk penguna mobil pribadi dari Senin sampai Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau