Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AISI Cuek dengan Wacana Pembatasan Motor di Jalan Nasional

Kompas.com - 25/02/2020, 13:23 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) tidak acuh alias cuek terhadap wacana Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa yang mengusulkan membatasi gerak sepeda motor di jalan nasional.

Menurut Sekretaris Jenderal AISI Hari Budianto, usulan pembatasan sepeda motor di jalan nasional adalah tidak relevan. Sehingga, pihaknya tidak ingin mengambil pusing.

"Tidak semua berita harus kita tanggapi. Kita lihat, mana yang penting dan relevan serta disampaikan oleh orang yang tepat atau bagaimana. Mohon pengertiannya," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Daftar Jalan Tol yang Tergenang Air, Waspada Efek Aquaplaning

Pemudik motor mulai padati jalur Kalimalang menuju Bekasi, Kamis (22/6/2017)Otomania/Setyo Adi Pemudik motor mulai padati jalur Kalimalang menuju Bekasi, Kamis (22/6/2017)

"Mungkin kita sebagai partner pemerintah akan support, tapi kalau sifatnya acak dan spekulatif, kami rasa tidak perlu kami harus menanggapinya," lanjut Hari.

Hingga wacana tersebut masuk perbincangan instansi pemerintah dan industri terkait, pihak AISI baru akan memberikan respons. Namun Hari percaya bahwa segala regulasi yang dibuat akan mempertimbangkan berbagai hal untuk kepentingan bersama.

Untuk diketahui, Nurhayati kali pertama mengusulkan pembatasan motor di jalan nasional pada rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama beberapa pakar untuk membahas Penyusunan RUU Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Ia menyampaikan, wacana ini didasarkan pada tingkat kemacetan di kota-kota besar dan atas dasar asas keselamatan. Sebab, berdasarkan data Korps Lalu Lintas Polri, hampir 80 persen kecelakaan melibatkan roda dua.

Baca juga: Ini Penjelasan Lengkap soal Wacana Pembatasan Motor di Jalan Nasional

Kendaraan bermotor melewati garis batas berhenti/marka lalu lintas di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.MAULANA MAHARDHIKA Kendaraan bermotor melewati garis batas berhenti/marka lalu lintas di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.

"Itu mungkin yang harus kita atur kendaraan roda dua ini. Di area mana sajakah yang boleh roda dua untuk melintas. Yang pasti, jika berkaca dari jalan nasional di seluruh dunia, tidak ada roda dua melintas. Dimana pun, di seluruh dunia kecuali di atas 250 cc," kata Nurhayati yang disitat dari laman dpr.go.id, belum lama ini.

Meski demikian, Nurhayati juga menegaskan bila wacana pembatasan kepemilikan serta pengaturan area lintas, tidak serta merta melarang penggunaan kendaraan roda dua atau motor. Dia mengaku tak menutup mata akan pentingnya motor bagi masyarakat luas.

Oleh sebab itu, dia mengungkapkan hanya akan mewacanakan pengaturan pembatasan kepemilikan kendaraan roda dua serta pengaturan area kendaraan roda dua dengan tetap mengakomodir kendaraan roda dua bagi masyarakat.

"Tidak adanya roda dua pun akan menyulitkan masyarakat luas. Di tempat-tempat seperti Jakarta, mungkin tidak menjadi masalah karena kendaraan umum sudah baik, tapi di daerah mungkin agak kesulitan kalau kendaraan roda dua tidak diakomodir. Tetapi, area di mana kendaraan roda dua bisa melintas mungkin itu yang bisa kita atur," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com