Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blokir Identitas pada STNK yang Mati 2 Tahun Berlaku 2020

Kompas.com - 30/12/2019, 13:00 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian bakal memblokir identitas pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut, terhitung dari habis masa berlaku STNK, yakni setiap lima tahun.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin, mengatakan rencananya program itu akan mulai dilakukan pada 2020 mendatang.

“Rencananya ada razia gabungan tahun depan, kalau menunggak pajak kendaraan selama dua tahun, maka sesuai aturan datanya akan dihapus,” ujarnya kepada Kompas.com (30/12/2019).

Baca juga: Hari Ini Terakhir Diskon Bayar Denda Pajak Kendaraan

Sementara itu, Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, menyebutkan bahwa realisasi soal kebijakan itu masih disiapkan.

Salah satunya dengan mengumpulkan data kendaraan bermotor dari seluruh wilayah di Indonesia.

“Nanti tinggal menunggu keputusan dari Kapolri seperti apa, peraturan ini akan berlaku secara nasional,” katanya.

Menurut Halim, secara aturan sebetulnya kebijakan ini sudah jelas. Karena telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 dan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Pasal 110.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
harusnya pemerintah menolong kepada warganya yang belum bisa bayar pajak dengan solusi jalan keluarnya, bukan hanya didenda ataupun penghapusan data dan atau lainnya yang sekiranya rakyat itu sendiri masih belum bisa memenuhi kewajibannya, dicarikan solusi bukan hukuman......#jernihberkomentar


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasil Akhir Timnas U17 Vs Yaman: Menang 4-1, Indonesia Lolos ke Piala Dunia!
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau