JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mulai membuka kembali layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) usai libur nasional Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H hari ini, Selasa (8/4/2025).
Layanan dimaksud, mencakup SIM Keliling yang memudahkan para pengguna kendaraan bermotor untuk bisa melakukan pengurusan tanpa harus datang langsung ke gerai atau Polsek terdekat. Sehingga, lebih cepat dan terjangkau.
Biasanya, lokasi layanan SIM keliling berpindah-pindah sehingga informasi soal jadwal dan lokasi pastinya jadi penting. Adapun layanan ini biasanya diadakan di dalam mobil yang bertuliskan SIM keliling.
Baca juga: Begini Cara Konfirmasi Usai Dapat Whatsapp Tilang ETLE
Pelayanan SIM Keliling Dit Lantas PMJ Selasa, 08 April 2025 pukul 08.00 s/d 14.00 Wib pic.twitter.com/AJ7xwkgGUu
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) April 7, 2025
Berdasarkan unggahan akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, pelayanan SIM Keliling usai Lebaran 2025 dimulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Lebih lanjut, berikut rincian lokasi SIM keliling Jakarta hari ini, Selasa (8/4/2025), sebagai berikut:
Baca juga: Harga BBM Vivo Turun, Berikut Komparasi Harga Vivo, Pertamina, Shell, dan BP
Meski begitu, layanan SIM keliling hanya dapat dimanfaatkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Jika pemilik SIM terlambat melakukan perpanjangan selama masa dispensasi yaitu 8-18 April 2025, maka perlu mengajukan penerbitan SIM baru.
Sementara, untuk persyaratan perpanjang SIM lewat pelayanan ini perlu membawa, fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Adapun untuk tarif perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.