Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Rencana STNK Baru Berbentuk Kartu

Kompas.com - 01/11/2019, 15:12 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Usai meluncurkan Smart SIM atau SIM Elektronik yang memiliki sejumlah kelebihan dibanding model sebelumnya. Kini Korlantas Polri kembali membuat gebrakan dengan berencana mengeluarkan e-STNK atau STNK Elektronik.

Seperti halnya Smart SIM, e-STNK akan berbentuk kartu dengan sebuah chip yang tertanam di dalamnya. STNK model baru ini jadi salah satu langkah Polri dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk memberi kemudahan bagi masyarakat.

Mengenai kapan waktu peluncuran STNK terbaru ini, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman mengaku sedang mendalami penerapan dari rencana tersebut.

Baca juga: STNK Diubah Jadi Kartu, Polisi Akan Dilengkapi Alat Khusus

Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartuIstimewa Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu

“e-STNK masih dalam wacana pembahasan, butuh FGD dan kajian lanjutan sebelum benar-benar diluncurkan,” ujarnya kepada Kompas.com (1/11/2019).

Sebelumnya, Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan STNK model baru.

“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra saat ditanya Kompas.com (31/10/2019).

Baca juga: STNK Berbentuk Kartu, Bisa Dipakai Jadi Alat Pembayaran

Ilustrasi STNK Motor Listrik SDRIstimewa Ilustrasi STNK Motor Listrik SDR

Soal peluncurannya, Jenderal Bintang Satu ini belum dapat memastikan kapan rencana tersebut bakal terealisasi.

Meski begitu, STNK ini disebut punya beberapa keunggulan, salah satunya bisa menyimpan identitas pribadi dan melakukan berbagai pembayaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau