Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulan Ini, Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol dan Jalur Transjakarta

Kompas.com - 01/10/2019, 06:42 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan aturan tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (ETLE) akan diperluas hingga ke sejumlah ruas jalan Tol dan jalur Transjakarta.

Dalam menegakan aturan ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, bekerjasama dengan PT Jasa Marga dan PT Transportasi Jakarta. Aturan ini akan berlaku pada Oktober 2019 ini.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, perluasan aturan ini dilakukan demi meningkatkan pelayanan dan kedisiplinan para pengguna kendaraan bermotor di ruas jalur Transjakarta dan jalan bebas hambatan.

Baca juga: Fitur Canggih Kamera Tilang Elektronik di Jalan Tol

"Penerapannya pada Oktober 2019, kita lihat dulu bagaimana nanti hasilnya dan segala persiapan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu, seperti memasang kamera CCTV dan lain-lain," ucap Nasir ketika dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Jasa Marga siap dukung penerapan tilang elektronik di 8 titik Tol JabodetabekJasa Marga Jasa Marga siap dukung penerapan tilang elektronik di 8 titik Tol Jabodetabek

ETLE di Jalur Transjakarta

Tangkapan layar video berdurasi 46 detik yang menunjukkan seorang pengemudi mobil dengan pelat nomor A 1099 ZG nekat menyerobot jalur transjakarta.KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Tangkapan layar video berdurasi 46 detik yang menunjukkan seorang pengemudi mobil dengan pelat nomor A 1099 ZG nekat menyerobot jalur transjakarta.

Nasir melanjutkanm, kamera CCTV sudah dipasang di dua titik, yaitu koridor Pasar Minggu dan Mampang. Semua kendaraan kecuali yang mendapatkan pengecualian akan dikenakan tilang elektronik apabila nekat melintas di Busway.

Baca juga: Bulan Depan, 12 Koridor Transjakarta Terpasang Kamera ETLE

Aturan ini juga berlaku untuk sepeda motor. Beda dengan tilang elektronik yang diberlakukan di sepanjang jalan Sudirman, dan jalan Tol, karena fokus kepada pengguna mobil.

ETLE di Jalan Tol

Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan penambahan empat fitur terbaru mulai diberlakukan pada Senin (1/7/2019) ini di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.RINDI NURIS VELAROSDELA Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan penambahan empat fitur terbaru mulai diberlakukan pada Senin (1/7/2019) ini di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.

Nasir saat ini terdapat 10 kamera ETLE telah dipasang di beberapa lokasi jalan tol, mulai dari ruas Tol Jagorawi /Cibubur yang terdapat dua titik kamera di kedua arah.

Dua titik kamera di ruas Tol Jakarta – Cikampek di kedua arah, satu titik kamera di Ruas Tol Jakarta - Tangerang (Janger), dan satu titik Kamera di Ruas Tol Tomang - Bandara (Prof. Sedyatmo).

Baca juga: Kepolisian dan Jasa Marga Kerjasama Pakai Kamera ETLE Lebih Canggih

Selain itu juga terdapat satu titik Kamera di Ruas Tol Dalam Kota (Cawang - Tomang), satu titik Kamera di Ruas Tol JORR (Rorotan - Cikunir), satu titik Kamera di Gerbang Tol Semanggi 1, serta satu titik Kamera di Gerbang Tol Kuningan 1.

Menurut Nasir, kamera ini memiliki beberapa fitur intelligence dan dapat diintegrasikan dengan sistem ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya.

Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan penambahan empat fitur terbaru mulai diberlakukan pada Senin (1/7/2019) ini di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.RINDI NURIS VELAROSDELA Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan penambahan empat fitur terbaru mulai diberlakukan pada Senin (1/7/2019) ini di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.

Fitur tersebut seperti ANPR (Automatic Number Plate Recognition) dengan tambahan fitur pendeteksi kendaraan blacklist, plat nomor palsu, tidak terdaftar, dan blokir kasus pidana.

Ilustrasi ramai-ramai mobil pakai bahu jalan tol Ilustrasi ramai-ramai mobil pakai bahu jalan tol

Ke depannya bahkan kamera ETLE juga dapat mendeteksi kendaraan ODOL di jalan tol.

Baca juga: Ingat Lagi Pelanggaran yang Direkam Kamera Tilang Elektronik

“Juga ada kemampuan auto capture bagi pelanggaran over speed atau melebihi batas kecepatan, menggunakan handphone, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan nomor kendaraan yang tidak terdaftar dalam registrasi identifikasi di Polda,” kata Nasir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau