JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengeluarkan desain terbaru dari Surat Izin Mengemudi (SIM). Tak hanya baru dari segi tampilan, Smart SIM juga punya beberapa keunggulan dibandingkan dengan SIM model lama.
Rencananya, penerapan Smart SIM atau SIM Pintar ini akan dimulai dari Provinsi DKI Jakarta dan menyebar daerah-daerah lain di seluruh wilayah Indoensia.
Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Smart SIM bagi pemohon SIM baru atau yang ingin memperpanjang masa berlaku.
Baca juga: Warga Depok Belum Bisa Dapat Smart SIM
“Untuk di wilayah DKI Jakarta sudah menggunakan Smart SIM seluruhnya. Baik itu Satpas Daan Mogot, ataupun lokasi SIM keliling di seluruh Jakarta,” katanya saat dihubungi Kompas.com Senin (23/9/2019) malam.
Meski begitu, dia menyebutkan masih ada sejumlah daerah yang mengeluarkan SIM model lama. Terutama untuk daerah di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kecuali di lokasi Polres-polres di luar Jakarta, itu memang masih ada yang pakai SIM lama. Karena mengingat masih tersedianya bahan SIM lama, jadi dihabiskan dulu,” ujar Fahri.
Baca juga: Fungsi Uang Elektronik pada Smart SIM, Bisa untuk Bayar Tilang
Selain itu, menurut dia, pihaknya telah menerbitkan Smart SIM atas dasar instruksi Wakapolri dan Kakorlantas pada peluncuran Smart SIM, pada Minggu (22/9/2019).
“Kalau untuk Jakarta memang per hari ini sudah pakai Smart SIM semua, karena memang sejak Minggu kemarin sudah diluncurkan oleh jajaran Polri,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.