Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Depok Belum Bisa Dapat Smart SIM

Kompas.com - 23/09/2019, 14:22 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Smart SIM atau SIM Pintar telah resmi diluncurkan oleh Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri beserta jajaran serta dinas terkait di Jakarta (22/9/2019).

Menurut Irjen Pol Refdi Andri, pemohon SIM baru atau yang berniat memperpanjang masa berlaku SIM bakal mendapat Smart SIM. Khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah Ibukota Provinsi.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bakal mempercepat proses distribusi Smart SIM ke daerah-daerah di seluruh Indonesia. “Karena material SIM yang lama juga masih ada, kami secara bertahap juga akan mengirimkan ke Polres-polres di daerah,” ujarnya.

Baca juga: Fungsi Uang Elektronik pada Smart SIM, Bisa untuk Bayar Tilang

Tampilan SIM baru yang digadang-gadang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran. Tampilan SIM baru yang digadang-gadang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, penerapan Smart SIM ternyata memang belum merata. Kasatlantas Polresta Depok Kompol Sutomo, mengatakan saat ini Smart SIM belum tersedia di Depok, Jawa Barat.

“Bagi pemohon SIM baru atau perpanjang masih menggunakan bahan SIM lama. Untuk Smart SIM masih menunggu penyelesaian dari teknisi Korlantas Polri,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2019).

“Paling tidak akan selesai dalam dua atau tiga hari ke depan. Rencananya minggu depan sudah mulai ready di Depok,” kata Sutomo.

Baca juga: Baru Diluncurkan, Begini Tata Cara Membuat Smart SIM

Korlantas Polri resmi meluncurkan registrasi SIM online dan SIM PintarKompas.com/Dio Korlantas Polri resmi meluncurkan registrasi SIM online dan SIM Pintar

Sementara itu bagi masyarakat yang ingin segera mendapat Smart SIM disarankan untuk datang ke Polres Depok terlebih dahulu.

“Pastinya akan dimulai dari Polres dulu, nanti kalau Polres sudah mulai, Satpas SIM yang lain pasti akan mengikuti,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com