JAKARTA, KOMPAS.com – Smart SIM atau SIM Pintar bukan sekadar kartu identitas bagi pengguna kendaraan. Produk terbaru Korlantas Polri ini punya tiga fungsi utama, yakni sebagai data diri pemilik SIM, mencatat data pelanggaran lalu lintas, dan uang elektronik.
Khusus uang elektronik, saat ini fitur tersebut masih bersifat uji coba terbatas di lingkungan Polri sesuai izin Bank Indonesia (BI). Rencananya fungsi uang elektronik akan dibuka kepada masyarakat setelah mendapat persetujuan BI.
“Smart SIM yang sudah launching baru diterbitkan oleh Bank BNI saja sesuai dengan persetujuan yang diberikan oleh BI dan OJK, itu pun baru di internal Polri,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri di Jakarta, Minggu (22/9/2019).
Baca juga: Begini Cara Melihat Data Smart SIM dari Handphone
Refdi mengatakan, nantinya fungsi uang elektronik dapat dipergunakan secara normal selayaknya e-money dan sebagainya. Mulai dari transportasi (KRL, MRT, dll), tol, parkir, belanja di mini market, dan lain-lain, dengan isi saldo maksimal Rp 2 juta.
Sebagai informasi, pemohon SIM berwenang memilih untuk memasukkan fitur uang elektronik pada Smart SIM atau tidak.
Kalau menyetujui syarat dan ketentuannya, pemohon dapat memilih bank penerbit uang elektronik untuk di Smart SIM. Satu kartu Smart SIM hanya dapat diisi uang elektronik dari satu bank.
Baca juga: Baru Diluncurkan, Begini Tata Cara Membuat Smart SIM
Refdi juga menyebutkan, salah satu fungsi uang elektronik pada Smart SIM adalah untuk membayar tilang. Namun bagaimana detil pelaksanaannya, menurutnya masih menunggu persetujuan BI dan proses evaluasi dari Smart SIM itu sendiri.
“Justru itu yang saat ini kami lakukan adalah masa uji coba. Beberapa bank sudah mendukung dan support, meski begitu bagaimanapun BI adalah unsur utama dalam perbankan,” katanya.
“Karena nanti mereka yang akan mengatur juga operasionalnya seperti apa nanti. Soal targetnya juga jadi pekerjaan BI, jadi memang ikut terlibat,” ucap Refdi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.