Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toyota Bergeming soal Rumors Crown "Hybrid" untuk Mobil Menteri

Kompas.com - 19/06/2019, 08:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumors yang muncul belakangan ini, terkait PT Toyota Astra Motor (TAM) mau menawarkan Toyota Crown Hybrid untuk mobil dinas para menteri masa jabatan 2019-2024.

Langkah itu dilakukan Toyota sebagai awal atau strategi memasuki era elektrifikasi di Indonesia. Menteri bisa menjadi contoh bahwa sekelas petinggi negara saja ikut menggunakan mobil ramah lingkungan.

Ketika dimintai keterangan mengenai rumors itu, Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmy menolak berkomentar lebih jauh.

"Soal mobil dinas menteri, sejauh ini belum ada komentar," ucap Anton singkat menjawab pertanyaan Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (18/6/2019) malam.

Baca juga: Menteri Jonan Kepincut Motor Listrik Gesits

Mobil dinas para Menteri di Indonesia periode (2014-2019), yakni Toyota Crown Royal Salon. Sedan premium Toyota itu di negara asalnya, Jepang sudah mengalami ubahan signifikan sehingga tampilannya menjadi lebih elegan.

Crown Concept tetap diandalkan jadi mahkota Toyota di segmen sedan mewahAFH Crown Concept tetap diandalkan jadi mahkota Toyota di segmen sedan mewah

Bahkan, Crown generasi ke-15 ini memiliki tiga pilihan mesin, yaitu 2.0L turbo 4-silinder, 2.5L Hybrid, dan 3.5L V6. Masing-masing punya keunggulan, terutama dari sisi tenaga yang dihasilkan hingga tingkat kenyamanan.

Sektor jantung pacu Crown generasi terbaru untuk pilihan mesin 2.000 cc turbo 4 silinder memiliki tenaga 245 PS pada 5.200 – 5.800 rpm dan torsi 350 Nm di putaran serendah 1.650 – 4.400 rpm. Sementara level menengah, tersedia mesin hybrid 2.500 cc 4 silinder dengan potensi tenaga gabungan 226 PS dan torsi gabungan 521 Nm.

Terakhir, paling mewah varian hybrid 3.500 cc V6 yang mampy menghasilkan tenaga hingga 356 PS dan torsi gabungan tembus 620 Nm.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com