Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Lagi Fungsi Rem pada Sepeda Motor

Kompas.com - 11/06/2019, 08:02 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral seputar kecelakaan di turunan Gotean, Pacet, Mojokerto memantik rasa ingin tahu mengenai fitur rem pada sepeda motor. Fungsi utama sudah jelas, untuk membantu motor itu berhenti atau memperlambat lajunya.

Instruktur keselamatan berkendara dari Rifat Drive Labs (RDL) Andry Berlianto menjelaskan, perangkat pengereman dengan cakram dan tromol memiliki peran vital dalam keselamatan. Ada fungsi utama yang membuat produsen memberikan fitur rem di depan dan belakang.

Rem diciptakan untuk dapat menahan atau menghentikan laju roda saat berkendara. Dengan menghilangkan rem depan, jelas menjadi modifikasi yang sangat membahayakan,” ucap Andry yang dihubungi Senin (10/6/2019).

Andry menambahkan, secara default berkendara motor membutuhkan dua rem, yakni depan dan belakang. Masing-masing memiliki fungsi yang sudah dipikirkan oleh setiap produsen, tentunya untuk keamanan dan keselamatan.

Baca juga: Rem Depan Blong Penyebab Gagalnya Rossi di Kualifikasi

Dalam pengetahuan berkendara, rem belakang digunakan pada kecepatan rendah. Sedangkan rem depan akan efektif digunakan pada kecepatan 30 sampai 80 kpj, tentu bergantung pada bobot dan jenis kendaraan.

Rem belakang sendiri memiliki fungsi memberi kestabilan pada motor. Pada kecepatan rendah, fungsi menstabilkan ini akan efektif namun saat kecepatan tinggi menjadi tidak efektif.

Baca juga: Cara Cek KK Online 2025 Pakai HP, Ini Aplikasinya

“Penggunaan perangkat pengereman yang tepat adalah dengan melakukan kombinasi depan dan belakang. Kembali lagi bergantung pada kondisi jalan yang dilalui. Keduanya saling melengkapi,” ucap Andry.

"Modifikasi seperti ini baiknya tidak ditiru karena dapat membahayakan. Di sisi lain perubahan ini bisa berurusan dengan hukum karena menyebabkan kecelakaan," ucap Andry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Aktor Sandy Permana Tewas di Bekasi, Diduga Dibunuh

api-1 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Update Kebakaran Los Angeles: 16 Tewas, di Palisades Api Makin Meluas

api-1 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Cara Cek KK Online 2025 Pakai HP, Ini Aplikasinya

api-1 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Arti “YONO”, Istilah yang Lagi Tren di Netizen Gen Z sebagai Lawan “YOLO”

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Cara Hapus Cache Google Drive dengan Mudah agar Tidak Penuhi Memori

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Ada Menu Baru “Transkrip Pesan Suara” di WhatsApp, Apa Fungsinya?

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Propam Pastikan Anggota Polsek Cinangka Bersalah, Abaikan Laporan Bos Rental Mobil

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Uang Donasi Agus Salim Rp 1,3 Miliar Dialihkan untuk Korban Bencana Alam

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Profil Alvin Lim, Pengacara yang Meninggal Dunia Hari Ini

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pramono Anung-Rano Karno Umumkan Tim Transisi, Ini Susunannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

RESMI PSSI Memberhentikan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Berapa Kuota Haji Reguler 2025 untuk Provinsi Jatim?

api-1 . CONTEXT
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

11 Universitas Terbaik di Yogyakarta Versi EduRank 2024, Referensi PMB 2025

api-1 . CONTEXT
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

6 Universitas Terbaik di Jateng Versi EduRank 2024, Referensi PMB 2025

api-1 . CONTEXT


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau