Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Minta Waktu Ganjil Genap Tol Cikampek Diperpanjang

Kompas.com - 22/11/2018, 14:43 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengusulkan untuk memperpanjang waktu penerapan ganjil-genap dan pembatasan angkutan barang di beberapa gerbang Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Jakarta. Kondisi ini dilakukan untuk memberikan dampak kelancaran lalu lintas di Tol Japek.

Dalam keterarangan resmi Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub, Budi mengusulkan perpanjangan waktu dari yang semula diterapkan sejak pukul 06.00 - 09.00 WIB, menjadi 05.00 - 10.00 WIB.

Menangapi usulan tersebut, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono, mengatakan usulan tersebut masih ditampung lebih dulu dan akan ada evaluasinya.

Baca juga: Ganjil-Genap di Tol Tambun Mulai Berlaku Desember 2018

"Sore nanti akan ada obrolan lagi dengan Menhub, jadi yang pasti kita evaluasi dulu usulannya karena saat ini pun kita masih lakukan sosialisasi terkait penerapan paket kebijakan untuk yang di Tambun," ucap Bambang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/11/2018).

Dua pekerjaan konstruksi di Tol Jakarta-Cikampek, yaitu Light Rail Transit (LRT) dan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated).Kompas.com/DANI PRABOWO Dua pekerjaan konstruksi di Tol Jakarta-Cikampek, yaitu Light Rail Transit (LRT) dan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated).
Bambang menjelaskan, pada dasarnya penerapan paket kebijakan untuk Gerbang Tol Tambun dilakukan menyusul dengan penerapan yang sudah dilakukan pada gerbang tol lain di ruas Japek. Harpannya untuk menekan penggunaan mobil pribadi serta mengurangi V/C ratio pada ruas tersebut.

"Kami ini ingin mengoptimalkan peraturan dari Menhub, jadi saat ini kami bikin dulu rekayasa dan simulasi yang sesuai aturan dari pukul 06.00-09.00 WIB, nanti kita evaluasi dan dibahas lagi. Hasilnya bagaimana, kalau sudah final saya infokan," ucap Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com