JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba tilang electronik atau electronic law enforcement (E-TLE) akan dilakukan Oktober 2018 di DKI Jakarta. Namun, polisi mengakui bahwa masih ada kendala yang selama ini menjadi penghambat.
Menurut Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Dirkamsel Korlantas Polri, salah satu kendala utama mengenai bagaimana proses tilang. Maksud dia, data yang dimiliki oleh kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya harus lengkap.
"Jadi ini berkaitan juga dengan Electronic Registration and Identification (ERI). Karena berdasarkan rekaman kamera, mobil itu yang akan ditilang, aturannya seperti apa harus segera dipikirkan," kata Chryshnanda pekan lalu di Jakarta.
Chryshnanda melanjutkan, secara aturan nanti apakah pemilik mobil yang akan dikenakan tilang atau justru pengemudinya. Sebab, belum tentu sopir yang melanggar itu merupakan pemiliknya.
Baca juga: Pemprov DKI Siap Bantu Polisi Terapkan Tilang Elektronik
"Meski begitu, kami minta ini untuk tetap dijalankan. Hambatan lainnya bisa sambil jalan, karena ini juga merupakan perintah dari presiden," kata dia.
Sementara itu, uji coba tilang elektronik akan dilakukan bulan depan di Jalan Sudirman-MH Thamrin, dan menyusul ke wilayah lainnya.
"Polda Metro Jaya yang akan menerapkan ini lebih dulu, dan diikuti oleh Polda yang lainnya nanti," ucap Chryshnanda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.