Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Pelajari Kendala Tilang Elektronik

Menurut Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Dirkamsel Korlantas Polri, salah satu kendala utama mengenai bagaimana proses tilang. Maksud dia, data yang dimiliki oleh kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya harus lengkap.

"Jadi ini berkaitan juga dengan Electronic Registration and Identification (ERI). Karena berdasarkan rekaman kamera, mobil itu yang akan ditilang, aturannya seperti apa harus segera dipikirkan," kata Chryshnanda pekan lalu di Jakarta.

Chryshnanda melanjutkan, secara aturan nanti apakah pemilik mobil yang akan dikenakan tilang atau justru pengemudinya. Sebab, belum tentu sopir yang melanggar itu merupakan pemiliknya.

"Meski begitu, kami minta ini untuk tetap dijalankan. Hambatan lainnya bisa sambil jalan, karena ini juga merupakan perintah dari presiden," kata dia.

Sementara itu, uji coba tilang elektronik akan dilakukan bulan depan di Jalan Sudirman-MH Thamrin, dan menyusul ke wilayah lainnya.

"Polda Metro Jaya yang akan menerapkan ini lebih dulu, dan diikuti oleh Polda yang lainnya nanti," ucap Chryshnanda.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/09/18/074400015/polisi-pelajari-kendala-tilang-elektronik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke